Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
Olahraga
24 jam yang lalu
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
2
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
24 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
3
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Umum
17 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
4
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
Umum
17 jam yang lalu
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
5
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
17 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Subsidi Motor Listrik Diminta Tepat Sasaran

Subsidi Motor Listrik Diminta Tepat Sasaran
Motor listrik produk Selis tipe Emax disebut memiliki TKDN diatas 40 persen. (foto: ist./selis)
Selasa, 07 Maret 2023 15:37 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti dalam siaran resmi senayan yang dibaca pada Selasa (7/5/2023), menyatakan apresiasi atas program subsidi motor listrik untuk UMKM. Namun Ia meminta agar penyalurannya bisa tepat sasaran.

"Kita berharap pemberian subsidi tersalurkan tetap sasaran sehingga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha UMKM," kata Novita sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Sebelumnya, pemerintah resmi memberi subsidi kendaraan listrik, khususnya motor listrik senilai Rp7 juta per unit. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengumumkan subsidi itu ditujukan untuk 200 ribu unit pembelian motor listrik baru tahun 2023.

"Motor listrik yang mendapatkan (subsidi) adalah yang diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen lebih," kata Febri dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023).

Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR dan penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) dan juga bisa pelanggan listrik 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha pelaku UMKM.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/