Home  /  Berita  /  GoNews Group

Datang Seorang Diri, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Penuhi Panggilan KPK

Datang Seorang Diri, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Penuhi Panggilan KPK
Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satrio hari ini memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Faizal Fanani).
Rabu, 01 Maret 2023 10:49 WIB

JAKARTA - Ayah Mario Dandy Satrio yang juga mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (1/2/2023).

Rafael tiba di gedung KPK sejak pukul 08.00 WIB. Ayah Mario Dandy Satrio yang mengenakan jaket hitam itu datang seorang diri. Saat menunggu panggilan, Rafael terlihat termenung sambil menyenderkan kepalanya dengan tangan.KPK memanggil Rafael Alun untuk mengkonfirmasi harta tak wajar yang dimiliki.

Dalam proses klarifikasi itu, KPK menyebut kemungkinan tak selesai satu hari. "Ada potensi juga bahwa klarifikasi tidak selesai dalam satu pertemuan, misalnya itu juga, ada terbuka kemungkinan tersebut," ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding di Gedung KPK, Kuningan, Rabu (01/3/2023).

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo pada Rabu, 1 Maret 2023. Rafael adalah ayah dari Mario Dandy yang saat ini menjadi terangka kasus penganiayaan berat. "Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Senin 27 Februari 2023.

KPK menyebut laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) akan dijadikan acuan dalam menelusuri aset yang dimiliki mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo.

"Kami kejar terus, follow the money, satu petunjuknya tentu dari laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu 25 Februari 2023.

Ali mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan penyelidikan yang berawal dari LHA PPATK terkait transaksi mencurigakan pejabat negara. Menurut Ali, dari LHA PPATK pihaknya bisa mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sudah banyak perkara yang ditangani KPK, termasuk ditindaklanjuti dengan pasal-pasal TPPU. Tentu petunjuk dari PPATK jadi sangat penting untuk menelusuri, mengejar aliran uang yang kemudian disamarkan, disemnunyikan untuk membeli aset, membelanjakan, atau menyimpannya di perbankan atau di lembaga keuangan lainnya," kata Ali.

Sebelumnya, PPATK menyebut sudah menyampaikan laporan transaksi mencurigakan dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo kepada penegak hukum.

Ketua Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah menyebut, jika pihaknya sudah menyampaikan laporan tersebut, berarti sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu. Bila PPATK menyampaikan hasil analisis-nya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Natsir.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/