Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
2 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
1 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Kesal Diingatkan Waktu Nyanyi Habis, Seorang Pria Bunuh Karyawan Karaoke

Kesal Diingatkan Waktu Nyanyi Habis, Seorang Pria Bunuh Karyawan Karaoke
Ilustrasi razia di lokasi karaoke. (Foto: Istimewa)
Selasa, 28 Februari 2023 21:24 WIB

MAMUJU - Kesal gegara diingatkan waktu karaokenya sudah habis, seorang pria di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menikam karyawan tempat karaoke itu, Darwis (30) hingga tewas. Pria bernama Baco (42) itu telah ditangkap polisi.

"Jadi korban ini menyampaikan ke pelaku kalau waktunya (karaoke) sudah habis dan mau tutup," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara saat dimintai konfirmasi, Selasa (28/2/2023).

Peristiwa itu terjadi di Dusun Batupapan, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Mamuju, Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 01.30 Wita. Pelaku sempat meminta waktu tambahan untuk karaoke. Namun permintaan pelaku itu ditolak karena tempat karaoke sudah mau tutup.

"Korban yang dijelaskan oleh pelaku lantas menerima dan diantar ke luar pagar. Saat korban mengunci pagar, pelaku secara spontan menikam korban dari belakang sebanyak 2 kali menggunakan sebilah badik," ungkap Rigan.

Oleh rekan kerjanya, korban sempat dibawa ke Puskesmas Topore. Namun korban meninggal dalam perjalanan untuk mendapatkan pertolongan medis. "Setelah ditikam korban terjatuh dan meninggal saat perjalanan ke Puskesmas Topore," ujar Rigan.

Pelaku yang merupakan residivis kasus pembunuhan itu telah diamankan di Mapolresta Mamuju. "Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama pada tahun 2011 di Enrekang dan keluar dari Lapas Makassar 2020. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/