Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
17 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
2
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
16 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
3
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
16 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
17 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
42 menit yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
6
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
32 menit yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Tanggapan Lantang dari Dua Kepala Daerah Usai Ketum PKB Wacanakan Jabatan Gubernur Dihapus

Tanggapan Lantang dari Dua Kepala Daerah Usai Ketum PKB Wacanakan Jabatan Gubernur Dihapus
Presiden Joko Widodo saat menjamu makan siang Gubernur se-Indonesia. (Foto: Istimewa)
Rabu, 01 Februari 2023 16:14 WIB

JAKARTA - Pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar soal ditiadakannya jabatan gubernur mendapar tanggapan dari dua kepala daerah di tanah air.

Ridwan Kamil yang saat ini masih menjabat sebagai gubernur Jawa Barat menanggapi wacana tersebut. Menurutnya, hal terbaik adalah bertanya kepada rakyat. "Usulan itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri. Jadi kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Medan, Sumut, Selasa (31/1/2023).

Ditambahkan Kang Emil, suara dari rakyat bisa memberikan jawaban bukan hanya meniadakan jabatan Gubernur, tetapi eksistensi bupati, walikota dan presiden partai politik.

Berdasarkan perundangan yang berlaku pemilihan kepala daerah sudah diatur dalam Undang-undang No.22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. "Jadi pertanyaannya, kalau mau ada perubahan-perubahan silakan. Karena negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil.

Emil menambahkan, salah satu bentuk pertanyaan kepada rakyat itu bisa melalu referendum agar mengetahui keputusan apa yang diinginkan. "Bentuknya bisa referendum. Referendum itu bertanya kepada rakyat kan?. Tapi kalau rakyat memutuskan ya, dibikin kesepakatan baru," katanya.

Namun dia pun meminta agar tetap menghormati keputusan rakyat jika ingin tetap adanya jabatan gubernur karena dirasa manfaatnya. "Jadi kesimpulannya tetap tanyalah kepada rakyat," ucap Ridwan Kamil.

Sementara itu Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmyadi saat diminta tanggapan atas wacana yang digaungkan Cak Imin meminta wartawan untuk bertanya balik kepada yang punya wacana. "Kau tanya sama dialah. Kalau gubernur dihapus nantikan enggak ada kerjaan lagi gubernur 38 provinsi. Nanti siapa yang kasih kerjaan gubernur-gubernur itu," ujar Edy.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengemukakan bahwa partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/