Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
24 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
2
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
24 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
3
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
24 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
4
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
8 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
5
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
8 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Rp30 Juta dari Dana Suap Mahasiswa Baru Unila Buat Kebutuhan Mantan Ketua PBNU di Lampung

Rp30 Juta dari Dana Suap Mahasiswa Baru Unila Buat Kebutuhan Mantan Ketua PBNU di Lampung
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj. (Foto; istimewa)
Jum'at, 27 Januari 2023 13:01 WIB

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, disebut pernah menerima dana dari suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila). Tercatat uang mengalir Rp30 juta ke Said Aqil Siradj.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap Unila terhadap terdakwa Rektor nonaktif Unila Karomani, M. Basri, dan Heryandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung, Kamis (26/1/2022). Nama Said Aqil Siradj disebut saat penjabaran terhadap saksi dosen dan orang kepercayaan Karomani yakni Mualimin.

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Agus Prasetya Raharja, menanyakan terkait catatan tulisan tangan Mualimin yang menjadi barang bukti atas perkara tersebut. Dalam catatan tersebut, tertulis sebuah nama berinisial SAS dengan nominal Rp30 juta. "Itu amplop Rp 30 juta untuk siapa? Amplop SAS," tanya jaksa.

Lalu Mualimin menjawabnya itu Ketua Umum PBNU. "Said Aqil Siradj yang Ketua PBNU," jawab saksi Mualimin.

"Kebutuhannya apa?," Jaksa kembali menanyakan.

Mualimin menjawab uang itu diberikan saat Said Aqil datang ke Lampung. Namun Mualimin tidak menjelaskan kapan Said Aqil itu datang. "Kebutuhannya Beliau datang ke Lampung, ngisi pengajian," jelas Mualimin.

Dia juga menyampaikan bahwa Said Aqil Siradj tidak mengetahui uang itu berasal dari 'infak' calon mahasiswa baru. "Pak Kyai nggak tahu," jawabnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/