Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Agar Mudah Dipantau, Polisi Pasang Chip di Pelat Nomor Tahun Ini

Agar Mudah Dipantau, Polisi Pasang Chip di Pelat Nomor Tahun Ini
Chip di pelat nomor bisa terhubung ETLE serta pembayaran elektronik tol tanpa sentuh, parkir dan jalan berbayar (ERP). (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)
Sabtu, 07 Januari 2023 21:02 WIB

JAKARTA - Kepolisian mewacanakan bakal memasang chip di pelat nomor mulai tahun ini yang fungsinya memudahkan pengawasan. Chip itu akan menghasilkan berbagai informasi seperti identitas pemilik dan riwayat pelanggaran lalu lintas.

"Terkait penggunaan chip, nanti pelat nomor tersebut akan dilengkapi dengan chip. Hal ini efektif nantinya akan diterapkan wacana ini tahun depan 2023," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan beberapa waktu lalu.

Menurut dia chip di pelat nomor juga terintegrasi penegakan hukum berdasarkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sejauh ini kamera ETLE diandalkan buat melihat pelat nomor untuk menentukan identitas pemilik kendaraan kemudian dikirim surat konfirmasi tilang atas pelanggaran lalu lintasnya.

Bukan cuma itu, chip juga bisa terafiliasi pembayaran tol tanpa sentuh yang juga akan diuji coba tahun ini. Poin lainnya chip dapat berkaitan sistem ERP atau jalan berbayar dan pembayaran parkir.

Hingga saat ini belum ada pernyataan kapan persisnya pemberlakuan chip di pelat nomor. Walau demikian Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yunus Yusri memastikan pemasangannya gratis.

"Memang benar ke depannya, karena chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali. Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan sebagainya. Kemudian bisa digunakan untuk E-toll dan parkir elektronik," kata Yunus.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Umum, Peristiwa, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/