Home  /  Berita  /  Politik

Belum Mampu Tangkap Penista Agama, Polri Minta Doa agar Jozeph Paul Zhang Dapat Hidayah

Belum Mampu Tangkap Penista Agama, Polri Minta Doa agar Jozeph Paul Zhang Dapat Hidayah
Tersangka Penista Agama Jozeph Paul Zhang. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 06 Januari 2023 18:51 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Hingga saat ini polisi belum mampu menangkap penista agama Jozeph Paul Zhang, dan dari penelusuran Harian Terbit, akun YouTube Jozeph Paul Zhang pun masih bisa dengan bebas ditonton.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto angkat bicara soal yang tersangka yang saat ini masih berada di luar negeri, dan entah sudah menjadi warga negara asing, sehingga belum bisa ditangkap.

"Dia ada di LN (luar negeri)," ujar Agus kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/01/2023).

Lanjut Agus mengatakan, agar Jozeph Paul Zhang didoakan saja agar mendapat hidayah dan bertobat. "Doakan saja yang baik aja semoga Alloh memberi hidayah kepada yang bersangkutan," sambungnya.

Saat ditanyakan mengenai sinergi dengan Interpol guna menjemput Jozeph Paul Zhang agar diadili di Indonesia? Agus mengatakan belum ada respon positif.

"Gak mau mereka (Interpol) mengakomodir permintaan kita," ungkap Kabareskrim Agus.

Polri telah menyatakan permohonan penerbitan red notice untuk Jozeph Paul Zhang hingga kini tak kunjung keluar.

Jozeph diketahui masih berada di Jerman saat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Johni Asadoma mengatakan kepolisian masih harus melengkapi sejumlah persyaratan.

"Ya sampai sekarang red notice-nya masih belum keluar. Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi," ujar Johni dan menjelaskan bahwa Jozeph Paul Zhang dijerat Pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP.

Sementara itu Ulama KH Ma’sum Achmad Hasan memberi peringatan keras kepada para penegak hukum di Indonesia terkait perang saudara. Dia mengatakan ancaman perang saudara sangat berpotensi terjadi di Indonesia, pemicunya adalah tidak adanya hukuman kepada para penista agama.

Hal ini disampaikan KH Ma’sum Achmad dalam sebuah orasi di hadapan sejumlah massa. Video orasinya itu kini tersebar luas di dunia maya setelah diunggah akun twitter Lelaki_5unyi belum lama ini.

Video tersebut diambil ketika KH Ma’sum Achmad berorasi di depan Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat untuk mengawal sidang penista agama berinisial MCK.

“Penistaan agama ini sesuatu yang sensitif sekali. Bahkan, Bapak Polri, Bapak TNI mudah-mudahan feeling saya salah, kalau penista agama ini dibiarkan seperti sekarang tidak dihukum seberat-beratnya, ada kemungkinan ada perang saudara di negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Sekarang ini, kata KH Ma'sum sejumlah terduga pelaku penistaan agama tidak diproses hukum dan sudah keterlaluan penista agama di negeri ini. 

Kepada seluruh masyarakat, kata Ma'sum, agar tidak bermain-main dengan agama. "Jika kepeleset, maka bisa terjadi penistaan. Seluruh masyarakat untuk saling menghormati masing-masing agama di Indonesia, tidak boleh menghina agama manapun dan tidak boleh menghina agama siapapun,” pungkas KH Ma'sum. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/