Home  /  Berita  /  Nasional

Tito Minta Petasan Dilarang selama Nataru

Tito Minta Petasan Dilarang selama Nataru
Ilustrasi petasan. (foto: ist./merdekacom)
Senin, 26 Desember 2022 17:32 WIB
JAKARTA - Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Muhammad Tito mendorong agar petasan dilarang selama libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2022, guna menjaga kemananan masyarakat. Demikian disampaikan Tito dalam Rakor di Jakarta, Senin (26/12/2022).

"Kami kira petasan lebih baik kita larang, kembang api boleh tapi terbatas, jangan sampai jor-joran, kemudian terjadi kebakaran," kata Tito dalam keterangan Pupsen Kemendagri kepada GoNEWS.co.

Baca Juga: Wakili Mendagri, Suhajar Ulang Pesan Presiden soal Beragama 

Baca Juga: Sekjen Kemendagri: Inti Kepemimpinan adalah Hubungan Baik Antarmanusia 

Mendagri menyebut kunci paling utama adalah melakukan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dengan adanya kekompakan dari Forkopimda dan tokoh-tokoh agama, harapannya kegiatan Nataru dapat berjalan dengan aman.

"Kami sudah sampaikan kepada asosiasi gubernur, kemudian asosiasi wali kota, dan ketua asosiasi pemerintah kabupaten, bupati," kata Tito.

Baca Juga: Garuda Prediksi Peningkatan Traffic Dampak Relaksasi Nataru 

Baca Juga: Sekat Jalan atau Tidak di Masa Libur Nataru, Polisi akan Gelar Rapat 

Mendagri juga sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.10/8922/SJ sebagai pendukung kebijakan keamanan Nataru bagi pemerintah daerah. Implementasi SE tersebut bisa disesuaikan dengan kerawanan khas wilayah masing-masing.

"Kunci utamanya adalah melaksanakan rapat Forkopimda," tandas Mendagri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/