Home  /  Berita  /  Politik

Warga Agam Antusias Mendaftar jadi PPK

Warga Agam Antusias Mendaftar jadi PPK
Ilustrasi PPK. (gambar: ist. via komentaren)
Rabu, 30 November 2022 14:50 WIB

AGAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam Sumatera Barat mencatat, 1.061 orang mendaftarkan akun sebagai calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Demikian pemberitaan yang dibaca pada Rabu (30/11/2022).

Antara menyebut, lebih dari seribu orang itu mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) sampai penutupan pendaftaran pada Selasa (29/11/2022) pukul 16.00 WIB, kemarin sore.

Baca Juga: PPP Kenalkan Mardiono sebagai Ketum Baru ke KPU 

Baca Juga: KPU Bantah Datanya Bocor 

"Ke 1.061 orang mendaftarkan akun itu tersebar di 16 kecamatan dan peminat warga cukup tinggi sebagai calon anggota PPK," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Agam Erkonolis di Lubukbasung, Rabu.

Ia mengatakan, 469 dari 1.061 orang yang telah lengkap berkasnya sampai Selasa (29/11). Sisanya sebanyak 592 orang masih dalam proses penelitian administrasi oleh delapan operator.

Baca Juga: Parpol-Parpol Ini sudah Punya Akun Sipol KPU 

Baca Juga: KPU Sebut Sipol Baru Mudahkan Parpol Unggah Dokumen 

"Penelitian administrasi itu berakhir sampai 1 Desember 2022 dan ini sesuai dengan tahapan," katanya.

Ia mengakui, jumlah orang mendaftarkan sebagai calon anggota PPK itu melebihi dua kali dari kebutuhan setiap kecamatan sebanyak lima orang. Dengan kondisi itu, tambahnya, maka pendaftaran calon anggota PPK tidak bakal diperpanjang.

Baca Juga: KPU Siap Laksanakan Pemilu 2024

Baca Juga: Serius Persiapkan Pemilu 2024, Kemendagri Hadiri Rapat dengan DPR dan KPU 

"Apabila tidak melebihi dua kali dari kebutuhan atau 15 orang per kecamatan, maka pendaftaran bakal diperpanjang," katanya.

Ia menambahkan, tahapan seleksi calon anggota PPK berupa mendaftarkan akun ke SIAKBA dari 20-29 November, penelitian administrasi dilakukan pada 21 November sampai 1 Desember 2022, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK pada 2-4 Desember 2022.

Lalu seleksi tertulis 5-7 Desember 2022 rencananya di lima lokasi, pengumuman hasil tertulis pada 8-10 Desember 2022, tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon PPK pada 2-10 Desember 2022.

Setelah itu, seleksi wawancara pada 11-13 Desember 2022, pengumuman hasil wawancara calon anggota PPK pada 14-16 Desember 2022, penetapan anggota PPK pada 16 Desember 2022 dan pelantikan pada 4 Januari 2023.

"Kita melibatkan delapan operator dengan delapan komputer dalam selesai ini," katanya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Agam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/