PMI Hadapi Banyak Kerentanan, DPR Dorong Peningkatan Kompetensi
"Demi nama baik bangsa kita, maka kompetensi tenaga kerja kita harus ditingkatkan, fasilitas dan sarana serta dukungan pemerintah kepada pekerja migran juga harus meningkat," kata Muhaimin sebagaimana dikutip GoSumbar.com.
Baca Juga: UU PDP Disahkan Besok, Ketua DPR: Tonggak Sejarah Perlindungan Data
Baca Juga: Kriteria Pekerja Penerima Subsidi Upah
Muhaimin yang juga menjabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pernah menjabat Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia medio 2009 - 2014 itu meyakini, peningkatan kompetensi dan kualitas PMI akan mendukung peningkatan perlindungan bagi para PMI itu sendiri.
Mengutip data Bank Indonesia, kata Muhaimin, Indonesia masih sebagai negara pengirim pekerja migran terbesar di Asia, setelah China dan Filipina. Remitansi dari PMI di luar negeri sebelum masa pandemi mencapai US$11,4 miliar (2019) atau bertumbuh 21 persen dari kurun waktu lima tahun sebelumnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Muhaimin Capres Kaya Gagasan
Baca Juga: Muhaimin Usung Visi Indonesia di 2024
"Tapi nyatanya PMI kita masih saja rentan terhadap berbagai risiko, seperti gagal ditempatkan, ancaman penghentian kontrak maupun cuti tanpa dibayar. Ini mau tidak mau harus diperhatikan betul oleh pemerintah," tegas Muhaimin.***