Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
2 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
2
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
1 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
3
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
1 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Legislator PKS: Kenaikan BBM Bisa Picu Gelombang PHK

Legislator PKS: Kenaikan BBM Bisa Picu Gelombang PHK
Ilustrasi BBM. (foto: ist./freepik)
Rabu, 07 September 2022 11:33 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam siaran parlemen, Rabu (7/9/2022), menyatakan, dirinya khawatir imbas kenaikan harga BBM berpotensi memicu gelombang PHK besar-besaran di sektor industri. Mengingat kenaikan BBM akan mendongkrak beban operasional unit usaha di seluruh Indonesia.

"BBM adalah kebutuhan dasar dunia industri. Jika harganya naik maka beban operasional perusahaan juga naik. Otomatis produk yang dihasilkan harganya bertambah mahal. Padahal daya beli masyarakat sedang melemah akibat imbas kenaikan BBM," kata Netty sebagaimana dikutip GoSumbar.com di Jakarta.

Baca Juga: PAN DPR RI Kritik Kenaikan BBM Subsidi 

Baca Juga: Pekerja Dijatah Rp600 Ribu dari Alih Subsidi BBM 

Menurut Netty, dampak kenaikan BBM ini tidak hanya menyasar perusahaan-perusahaan besar, tapi juga para pelaku UMKM. Jika biaya operasional tinggi, sementara serapan pasar rendah, maka jalan pintasnya ialah PHK untuk mengurangi beban perusahaan.

"Sekarang banyak pelaku UMKM yang menghadapi dilema. Mau menaikkan harga, nanti pembeli lari. Mau tetap di harga yang sama, tidak menutup pengeluaran. Bukan tidak mungkin jika nanti banyak UMKM yang gulung tikar," papar Netty.

Baca Juga: CBA Dorong Pemerintah Cari Dana, Cegah Kenaikan BBM 

Baca Juga: Sidak 3 SPBU di Bengkulu, Menteri ESDM Minta Distribusi BBM Tepat Sasaran 

Selain soal PHK, Netty juga menyoroti aspek kesejahteraan pekerja saat menghadapi kenaikan harga BBM. Menurutnya, ketika barang-barang di pasaran naik, tapi tidak diikuti dengan naiknya upah, maka yang terganggu adalah kesejahteraan keluarga di Indonesia.

"Biaya rumah tangga termasuk untuk belanja asupan keluarga mesti terganggu. Apalagi penghitungan UMK untuk 2023 nanti akan menggunakan formula dalam PP Nomor 36 Tahun 2022, di mana tidak akan berdampak signifikan terhadap kenaikan upah buruh," imbuh Netty.

Baca Juga: DPR: APBN Harus Bisa Bangun Jalan hingga Tingkat Desa 

Baca Juga: Struktur Belanja Anggaran KY Dikritik DPR 

Oleh karena itu, Netty meminta pemerintah memikirkan skema penanganan imbas kenaikan BBM dengan sungguh-sungguh, jangan hanya meminta rakyat bersabar dan tidak mengeluh.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/