https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Dugaan Korupsi Investasi di Taspen Life Terus Didalami

Dugaan Korupsi Investasi di Taspen Life Terus Didalami
Ilustrasi asuransi jiwa. (gambar: ist. via fortcollinscoloradoan)
Selasa, 06 September 2022 11:21 WIB

JAKARTA - Kejaksaaan Agung (Kejagung) RI terus mendalami perkara dugaan korupsi dana investasi di PT. Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 - 2020. Setidaknya, 5 orang diperiksa sebagai saksi atas Tersangka AM, kemarin.

Keterangan Puspenkum Kejagung RI yang dikutip GoSumbar.com, Selasa (6/9/2022), merinci, mereka yang diperika adalah:

Baca Juga: Bentuk Panja, Komisi XI DPR Sasar Jiwasraya, Asabri, Taspen dan Bank Muamalat 

Baca Juga: PT Taspen Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan D3, S1 dan S2, Ini Persyaratan dan Tata Cara Melamar 

1. JT selaku Direktur Utama PT Harita Kencana Sekuritas, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020.
2. DJ selaku Karyawan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020.

Baca Juga: 3 Alasan Mengapa Lebih Cepat, Lebih Baik Ketika Anda Mendaftar Asuransi 

Baca Juga: Anggota DPR RI Minta KPK-Kejagung Pulangkan Surya Darmadi 

3. W selaku Karyawan Maybank Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020.
4. TAS selaku Karyawan PT Valibury Sekuritas, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020.

Baca Juga: Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Terus Tingkatkan Kompetensi ASN Antikorupsi 

Baca Juga: Kemenkeu dan Kejagung Bekerjasama Telusuri Jejak Korupsi 

5. IC selaku Karyawan PT Panin Sekuritas, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen tahun 2017 s/d 2020.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Jiwa Taspen," kutipan siaran Puspenkum Kejagung.

Merujuk situs resmi taspenlife, PT Asuransi Jiwa Taspen merupakan anak perusahaan PT TASPEN (Persero) dengan kepemilikan saham 99,97% dan 0,03% saham yang dimiliki oleh Koperasi Karyawan Taspen Jakarta.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/