Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
13 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
13 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
4
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
13 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Iuran BPJS Kesehatan Disesuaikan dengan Gaji, Garuda: Antisipasi Manipulasi Data

Iuran BPJS Kesehatan Disesuaikan dengan Gaji, Garuda: Antisipasi Manipulasi Data
Ilustrasi BPJS Kesehatan. (gambar: ist. via beritasatu)
Minggu, 12 Juni 2022 14:32 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi dalam pernyataannya Minggu (12/6/2022), mendorong agar BPJS Kesehatan bisa mengantipisasi manipulasi data gaji perseta, menyusul rencana penyesesuaian iuran dengan gaji perserta.

"Sah-sah saja selama bisa terkoneksi dengan data penggajian, bukan diisi sendiri oleh peserta BPJS kesehatan, yang bisa menyebabkan terjadinya manipulasi data," kata Teddy kepada GoSumbar.com di Jakarta.

Baca Juga: Kritisi Gelora Indonesia, Garuda Sebut Fahri Hamzah Ngawur dan Berhalusinasi

Baca Juga: Solok Selatan Raih Tambahan Kuota Peserta BPJS Kesehatan 2.500 Orang

Ia mengatakan, tidak semua orang dan semua profesi sudah terdata gajinya dengan baik karena tidak semua pekerja berstatus pekerja formal, "Masih banyak pekerja informal."

"Masalah pendataan gaji sektor informal ini tidak mudah," ujarnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Bisa untuk Klaim Kacamata, Ini Caranya...

Baca Juga: Nantinya, Kartu BPJS Kesehatan bukan Hanya Syarat Layanan soal Tanah

Karenanya, memastikan data kepesertaan terkoneksi secara baik dengan data penggajian menjadi penting.

Sebagai informasi, Kelas dalam Iuran BPJS Kesehatan per Juli 2022, dihapus. Tidak ada lagi kelas 1, 2 dan 3. Besaran iurannya disesuaikan dengan besaran gaji peserta. Layanan kelas 1, 2, dan 3 akan dilebur menjadi kelas rawat inap standar (KRIS). Prinsip keadilan yang mendasari perubahan ini.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/