Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
2 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
2 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
1 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Merampok di Solok Selatan, Dua Sekawan Ditangkap di Rimbo Bujang Jambi

Merampok di Solok Selatan, Dua Sekawan Ditangkap di Rimbo Bujang Jambi
Kedua tersangka perampokan usai ditangkap diamankan di Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi. (antara/ho-ppolres solok selatan)
Kamis, 02 Juni 2022 17:35 WIB
PADANG ARO - Jajaran Kepolisian Resor Solok Selatan, Sumatera Barat, berhasil meringkus dua sekawan pelaku pelaku perampokan di Solok Selatan beberapa waktu lalu.  Keduanya ditangkap di Batang Siat, Nagari Dusun Tangah, Kecamatan Sangir Batanghari, pada Kamis dini hari .

"Kedua tersangka Yadi (36) dan Nanang Sujana (22) kami tangkap di salah satu hotel Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, pada Kamis dini hari tadi," kata Kasat Reskrim AKP Dwi Purwanto di Padang Aro, Kamis.

Dalam penangkap tersebut, katanya menambahkan kedua tersangka yang merupakan warga Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya itu sempat melakukan perlawanan.

Selain menangkap kedua tersangka, Tim Opsnal Satreskrim Solok Selatan juga berhasil mengamankan barang bukti hasil perampokan berupa uang dan emas yang belum sempat dijual.

"Barang hasil perampokan yang masih tersisa belum kami hitung dan timbang," katanya.

Saat ini, para tersangka diamankan di Polsek Sangir Batanghari tempat korban melaporkan kejadian perampokan tersebut.

Ia menceritakan, saat perampokan yang terjadi Sabtu (28/6) itu korban Mahmud yang berupakan petani kelapa sawit itu sempat diikat tangannya dan diancam menggunakan senjata tajam oleh para tersangka. Dalam peristiwa itu korban melaporkan kerugiannya mencapai Rp250 juta. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Umum, Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Solok Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/