Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
7 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
7 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
6 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
6 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
7 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Bukittinggi

Sering Beraksi Malam Hari, Dua Pembongkar Rumah Warga di Bukittinggi Diamankan Polisi, Satu Dilumpuhkan

Sering Beraksi Malam Hari, Dua Pembongkar Rumah Warga di Bukittinggi Diamankan Polisi, Satu Dilumpuhkan
Pelaku pencurian ditangkap polisi di Bukittinggi (antara/alfatah)
Selasa, 31 Mei 2022 17:50 WIB
​​​​​​​BUKITTINGGI - Diduga sering melakukan aksi membongkar rumah warga pada malam hari atau saat pemilik sedang tertidur lelap, aksi dua pencuri di Bukittinggi akhirnya berakhir dijeruji besi. Terakhir, mereka membobol rumah warga di Jalan Pemuda, Pasar Bawah, Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Dari hasil penyelidikan dan informasi yang diberikan oleh masyarakat, petugas bergerak cepat dan berhasil mengungkap pelaku kejahatan spesialis pembongkaran rumah, satu orang terpaksa dilumpuhkan karena melawan," kata Kasatreskrim Polres Bukittinggi, AKP Adriansyah Rollindo, Selasa (31/5/2022).

Pelaku ditangkap pada Senin (30/05) dengan inisial IW (32) dan RR (24), dari pengakuannya, petugas mendapatkan lokasi pencurian yang dilakukan mereka. "Aksi mereka dilakukan pada Sabtu (23/05) lalu di sebuah rumah dan setelah pengembangan didapatkan satu TKP lainnya di daerah Baso," kata dia.

Menurutnya, aksi pelaku diduga dilakukan pada malam hari saat pemilik rumah sudah tertidur atau berada di luar rumah. "Kami masih lakukan penyelidikan, mereka diperkirakan sudah melakukan pembongkaran rumah di banyak titik. Dari pelaku, kita berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) unit Laptop merk ASUS, dan 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Mio," katanya.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman hingga sembilan tahun kurungan penjara. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Bukittinggi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/