Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Sepakbola
21 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
22 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
3
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
4
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
Olahraga
21 jam yang lalu
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
16 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
21 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Ada PMK, MUI Libatkan Kementan Susun Panduan Berkurban

Ada PMK, MUI Libatkan Kementan Susun Panduan Berkurban
Ilustrasi MUI. (gambar: ist./mui)
Sabtu, 28 Mei 2022 12:10 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh melalui keterangan tertulis yang dibaca di Jakarta, Sabtu (28/5/2022) menyatakan, bahwa saat ini tengah disusun panduan ibadah kurban 1443 H/2022 untuk antisipasi hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, MUI melakukan pembahasan intensif untuk menyusun pedoman keagamaan dalam ibadah kurban 1443 H," kata Asrorun Niam sebagaimana dikutip GoSumbar.com.

Ia menuturkan, penyusunan panduan tersebut akan melibatkan sejumlah pihak yang diantaranya adalah pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Kementerian Pertanian yang diselenggarakan di Kantor MUI Jakarta.

Menurutnya, fatwa terkait dengan ibadah qurban tahun 2022 berbeda dengan sebelumnya. Sebab, kurban membutuhkan penjelasan utuh mengenai ihwal wabah PMK yang sedang marak terjadi beserta dampak, upaya serta langkah mitigasinya.

"Untuk itu MUI mengundang dan mendengar penjelasan ahli dari IPB dan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai penanggungjawab," ujar dia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/