Home  /  Berita  /  Politik

DPR dan Pemerintah akan Temui MA dan MK Bahas Sengketa Pemilu

DPR dan Pemerintah akan Temui MA dan MK Bahas Sengketa Pemilu
Ilustrasi pemilu. (foto: ist./dok.armadalegov)
Kamis, 19 Mei 2022 13:12 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan kepada wartawan, Kamis (19/5/2022), DPR bersama pemerintah akan melakukan pertemuan dengan Ketua MA dan MK untuk membahas bagaimana mempersingkat waktu penanganan sengketa Pemilu di lembaga tersebut.

"Kalau kedua lembaga itu merespon positif maka masa kampanye akan ditetapkan selama 75 hari," kata Guspardi.

Sebelumnya, tutur Guspardi, DPR dan penyelenggara Pemilu telah menggelar rapat konsinyering. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyanggupi waktu penyelesaian sengketa dipersingkat.

Pekan depan, kata Guspardi, dewan akan mengadakan Rapat Kerja (Raker) bersama pemerintah dan Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) untuk menindaklanjuti hasil rapat konsinyering.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/