Hadapi Idul Adha, Solok Selatan Batasi Penjualan Ternak Ruminansia ke Luar Daerah
"Pembatasan ini terkait pelarangan mendatangkan atau membeli ternak ruminansia dari luar daerah dalam mencegah masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK)," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Solok Selatan Irwan Supriadi saat dihubungi di Padang Aro, Rabu (18/5/2022).
Selain untuk memenuhi kebutuhan di Solok Selatan, katanya, daerah itu juga memasok hewan kurban untuk Kota Padang dan sekitarnya.
Saat ini, katanya pihaknya telah melakukan pendataan ketersediaan calon stok kurban. "Mungkin dalam dua hari ini sudah ada gambaran kasarnya," katanya.
Ia menyebutkan, pada 2021, jumlah hewan kurban yang disembelih warga di Solok Selatan sekitar 1.300 ekor. "Kemungkinan ada peningkatan," ujarnya.
Jika terjadi penambahan permintaan, berkemungkinan harga hewan kurban akan meningkat karena ada larangan untuk mendatangkan ternak ruminansia dari luar daerah, khususnya dari daerah yang telah ditemukan kasus PMK atau yang ditemukan suspect.
"Tahun kemarin harga per ekor sapi berkisar Rp16 juta hingga Rp17 juta," katanya.
Sebagai pencegahan penyembelihan betina produktif, katanya pihaknya sedang dalam tahap sosialisasi mengenai pelarangan betina produktif pak kepada masyarakat pak, terutama untuk kebutuhan kurban
"Karena tidak kita pungkiri juga, di Solok Selatan masih ada beberapa lokasi masyarakat yang masih mempergunakan sapi betina sebagai hewan kurban," ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, melarang pembelian ternak ruminansia dari luar daerah, terlebih yang ditemukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan yang ditemukan dugaan penyebaran penyakit tersebut, untuk mencegah masuk virus itu masuk ke kabupaten yang berbatasan dengan Kerinci, Jambi ini.
"Untuk sementara, kita akan melarang pembelian hewan ternak dari luar daerah untuk mencegah masuknya virus PMK. Kita akan manfaatkan ternak yang ada di dalam Solok Selatan," kata Kepala Dinas Pertanian Solok Selatan Nurhayati, Selasa.
Dalam waktu dekat, katanya, pihaknya akan memanggil para pedagang ternak. "Karena sekarang dekat dengan Hari Raya Kurban," katanya.
Jika pun nanti ada pedagang yang membeli hewan ternak dari luar daerah, katanya, wajib dilengkapi dengan surat sehat dan akan dilakukan penyemprotan disinfektan.
"Karena hanya cara itu yang bisa dilakukan sebagai upaya pencegahan," katanya.
Di Solok Selatan sendiri, katanya belum ada pasar ternak.
Selain itu, imbuhnya, pemerintah setempat bersama pemerintah provinsi akan membuat pos pemeriksaan lalu lintas hewan ternak yang berada di perbatasan Solok Selatan dan Kerinci dan mengaktifkan kembali pos pemeriksaan di Balun, Koto Parik Gadang Diateh.
Di Sumatera Barat sendiri telah ditemukan penyakit mulut dan kuku di sejumlah kabupaten, seperti di Sijunjung, Padang Pariaman dan Payakumbuh. Sementara dugaan ditemukan di Kabupaten Solok, Kota Padang dan Agam. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | sumbar.antaranews.com |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Sumatera Barat, Solok Selatan |