Kemendagri Tunggu SE Kemenpan RB Atur Jadwal WFH
"Terkait dengan WFH, kami menunggu SE resmi dari KemenPAN RB sebagai dasar tindak lanjut untuk kebijakan internal," kata Benni kepada GoNEWS.co.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta menjalankan WFH untuk mengurangi kepadatan arus balik lebaran Idul Fitri 2022. Usul ini pun diamini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Dalam siaran resminya kemarin, Tjahjo menyarankan agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan mulai Senin (9/5/2022).
"Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo.
Tjahjo memastikan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab, instansi pemerintah telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang ada., ***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional |