Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, Amril secara virtual Kamis mengatakan Pengadilan Negeri Pasaman Barat sudah mendapatkan Wilayah Bebas Korupsi dan sedang berjuang untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Untuk itu aplikasi ini sangat mendukung mempermudah layanan kepada masyarakat. Kalau ada cara yang mudah untuk apa dipersulit," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Bayu Soho Rahardjo mengatakan aplikasi SINOPHAK ini diluncurkan agar bagaimana pelayanan pengadilan yang mudah dan murah semakin nyata dapat dirasakan oleh masyarakat.
Apalagi, katanya wilayah Pasaman Barat yang luas dan banyaknya perkara yang sidang di Pengadilan Negeri.
"Aplikasi ini sesuai dengan azas prinsip berperadilan yang murah sederhana dan mudah," katanya.
Ia menjelaskan aplikasi SINOPHAK ini menggunakan teknologi internet yang terhubung dengan nomor WhatsApp bagi para pencari keadilan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Pasaman Barat.
Aplikasi akan terus memberikan informasi perkembangan perkara bagi masyarakat, dan sudah berfungsi mulai hari ini.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengatakan sangat mengapresiasi inovasi pelayanan publik yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Pasaman Barat, sehingga dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
"Terimakasih kepada pengadilan Negeri Pasaman Barat dengan aplikasi ini dapat memudahkan masyarakat dalam beracara di sini, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua," katanya. ***