Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finis di Podium 3
Olahraga
17 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finis di Podium 3
2
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
Olahraga
17 jam yang lalu
Soal VAR, Ini Proses Persetujuan Dari FIFA
3
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Aura Positif Ruang Ganti Persib Bandung Jelang Final Championship Series
4
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Razia Malam Ramadan, Polresta Padang Amankan Mahasiswa yang Membawa Samurai

Razia Malam Ramadan, Polresta Padang Amankan Mahasiswa yang Membawa Samurai
Aparat kepolisian kota Padang saat menggelar razia. (Foto: Istimewa)
Minggu, 10 April 2022 19:39 WIB

PADANG - Seorang mahasiswa berinisial DP (21) diamankan oleh anggota Polresta Padang saat melakukan razia cipta kondisi pada Jumat (8/4/2022) malam.

Warga Babussalam, Kecamatan, Mandat, Kabupaten Bengkalis, Riau ini diamankan karena kedapatan membawa sebilah samurai di bagasi mobil Avanza yang tengah ia bawa.

"Jadi pada saat razia, pihak kepolisian Polresta Padang menemukan samurai tersebut didalam mobil DP," ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/4).

Imran mengatakan terhadap samurai dan DP kita bawa ke Polresta Padang, untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, yang saat ini sedang maraknya aksi tawuran. "Apapun alasannya, penggunaan senjata tajam tampa ada kepentingan yang jelas atau ijin yang berlaku, tentu tidak diperbolehkan," ujar Imran.

Dalam kegiatan cipta kondisi kali ini, selain menyitanya senjata tajam, pihak Kepolisian Polresta Padang juga melayangkan puluhan surat bukti pelanggaran (tilang).

"Untuk razia tadi malam ada sebanyak 53 surat ijin mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 42 motor dan tujuh mobil, itu semuanya kita berikan tilang," ujar Imran Amir.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/