Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Umum
19 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
2
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
Umum
19 jam yang lalu
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
3
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
18 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
4
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
Umum
18 jam yang lalu
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
5
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finis di Podium 3
Olahraga
3 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finis di Podium 3
6
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
3 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Ekonomi

DPR Dukung Pengenaan Pajak Transaksi Kripto dan Fintech

DPR Dukung Pengenaan Pajak Transaksi Kripto dan Fintech
Ilustrasi transaksi kripto. (gambar: tangkapan layar video ist./kuncihidup)
Minggu, 10 April 2022 19:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Abdul Muhaimin Iskandar dalam pernyataan tertulisnya yang dibaca di Jakarta, Minggu (10/4/2022), mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi kripto alias cryptocurrency dan layanan teknologi finansial (fintech).

"Ini bisa jadi sumber pendapatan baru bagi negara," kata Muhaimin sebagaimana dikutip GoSumbar.com.

Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan RI, kata Ketum PKB itu, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp64,9 triliun pada 2020 dan tercatat Rp859,4 triliun pada tahun lalu. Dari data tersebut, transaksi perdagangan aset kripto periode Januari hingga Februari 2022, tercatat sebesar Rp83,3 triliun.

"Transaksi sebesar dan sebanyak itu tentu saja bisa meningkatkan pendapatan pajak negara. Jadi sudah sepatutnya dioptimalkan," kata Muhaimin.

Meski begitu, Muhaimin menegaskan, pengenaan pajak harus diperhitungkan secara cermat agar tak tak terlalu membebani para trader dan membuat mereka berpindah ke transaksi exchange luar negeri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/