Home  /  Berita  /  Hukum

Legislator Dorong Penyitaan Barang dari Kasus Usaha Pertambangan

Legislator Dorong Penyitaan Barang dari Kasus Usaha Pertambangan
Ilustrasi eskavator di pertambangan. (foto: dok. ist.)
Minggu, 03 April 2022 06:07 WIB
JAKARTA - Politisi Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan dalam siaran parlemen, Minggu (3/4/2022), menekankan pentingnya ketegasan aparat penegak hukum terhadap barang-barang sitaan yang berpotensi menjadi PNBP termasuk dari dunia usaha pertambangan. Catatannya, kasus sudah memiliki ketetapan hukum.

"Misalnya dari aktivitas pertambangan seperti dump truck, escavator, kapal tongkang. Kami minta betul jika ini akan disita maka sitalah," tegas Arteria sebagaimana dikutip GoSumbar.com.

Anggota Komisi III DPR RI ini ingin memastikan, barang-barang hasil sitaan itu harganya tetap stabil dan tidak turun. Apalagi Ia sempat mendapatkan informasi bahwa ada barang sitaan yang justru dipakai untuk kerja-kerja ilegal di tempat lain.

"Kami berharap, ini bisa ditertibkan dan penegakan hukumnya mampu memberikan kepastian dan utamanya bisa meningkatkan penerimaan negara dari sektor PNBP," tuturnya.

Dalam kunjungan ke Kalimantan Selatan, Arteria meminta kepada Kapolda Kalsel juga Kajati Kalsel untuk membuat roadmap terkait aktivitas pertambangan. Menurutnya, dengan adanya roadmap ini akan mudah mengetahui tambang mana saja yang memiliki izin lengkap, juga tambang yang berizin namun luas lahan yang dikelola melebihi area yang diizinkan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/