Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
18 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
2
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
18 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
3
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
18 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
4
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
Umum
18 jam yang lalu
Legenda Dangdut Jhony Iskandar Tutup Usia 64 Tahun
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Legislator Gerindra Pertanyakan Larangan Kripto

Legislator Gerindra Pertanyakan Larangan Kripto
Anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto. (foto: ist.)
Selasa, 08 Maret 2022 14:43 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Wihadi Wiyanto mempertanyakan alasan dan dasar dari pelarangan kripto oleh OJK, sebagaimana jadi pemberitaan. Demikian disampaikan Wihadi dalam keterangan tertulis yang dibaca di Jakarta, Selasa (8/3/2022).

"Saya kira alasan OJK tidak boleh memperdagangkan kripto itu harus didasari oleh UU yang jelas. (Toh, red) UU yang langsung melarang kripto itu tidak ada. Kenapa dia melarang kripto," kata Wihadi sebagaimana dikutip GoSumbar.com.

Menurut Wihadi, ketimbang mempermasalahkan perdagangan kripto. Alangkah baiknya OJK sebagai lembaga pengawas keuangan mengawasi bank-bank yang saat ini seenaknya memperjualkan asuransi serta menawarkan investasi yang banyak membohongi rakyat.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/