Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
23 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
23 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Sultan Minta Kualitas Parpol Diperbaharui Usai Gugatan PT 20 Persen Ditolak MK

Sultan Minta Kualitas Parpol Diperbaharui Usai Gugatan PT 20 Persen Ditolak MK
Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 25 Februari 2022 16:25 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin menilai penolakan terhadap gugatan Presidential Threshold 20 Persen sebagai bentuk pemberian hak istimewa (Privilege) bagi Partai politik oleh lembaga Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebagai instrumen demokrasi, Partai politik memang harus diberikan keistimewaan, atas tugasnya menyeleksi calon pemimpin bangsa. Meskipun pada akhirnya pilihan dan keputusan calon pemimpin baik nasional maupun daerah harus dikondisikan dengan trend hasil survey politik," ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Kamis (24/2/2022) kemarin.

Artinya, hak istimewa yang diberikan Undang-undang tidak kemudian sebanding dengan upaya Parpol dalam menyiapkan dan menyeleksi calon-calon pemimpin untuk ditawarkan ke publik. Parpol bisa dikatakan gagal bertanggungjawab atas keistimewaan yang diberikan Mahkamah konstitusi.

"Sayangnya MK tidak mampu melihat sisi ketidaksiapan Parpol yang justru membahayakan demokrasi tersebut. Saya tidak mengatakan MK abai, tapi lebih pada cara pandangnya yang cenderung simplikatif," ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Akibatnya, kata Sultan, para calon pemimpin bangsa yang besar ini hanya ditentukan oleh tingkat popularitas dan elektabilitas personal, bukan figur berkualitas yang merupakan hasil bentukan ideologis partai, kecuali sedikit.

"Agar adil dan demokratis, penolakan terhadap gugatan PT 20 Persen harus diikuti dengan pembaharuan kualitas sistem seleksi dan pendidikan kader partai politik," ungkapnya.

"Pengelolaan partai politik harus dilakukan secara lebih profesional, akuntabel dan mengedepankan asas kebebasan bagi setiap anggotanya untuk memperjuangkan nilai dan aspirasi politiknya. Partai politik tidak boleh dikontrol oleh orientasi politik ketua umum," kritiknya.

Oleh karena itu, Sultan mendorong agar Pemerintah dan DPR RI untuk bersedia mengoreksi UU nomor 8 tahun 2008 tentang partai politik. Partai politik harus menjadi rumah pendidikan politik yang dapat diandalkan dan demokratis bagi semua golongan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/