Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
24 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
23 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
23 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
9 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
7 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Payakumbuh

Lima Siswa SMKN 2 Payakumbuh Jadi Tersangka Pengeroyokan Kakak Kelas Hingga Tewas

Lima Siswa SMKN 2 Payakumbuh Jadi Tersangka Pengeroyokan Kakak Kelas Hingga Tewas
Lima orang tersangka AM (18) JA (17), BH (17), MA (16), dan RM (16) yang diduga melakukan pengeroyokan kepada HF (18) yang dinyatakan meninggal pada Selasa (1/2). (antara/akmal saputra)
Kamis, 03 Februari 2022 01:40 WIB
PAYAKUMBUH - Payakumbuh (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh, Sumatera Barat menetapkan lima tersangka yang diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan siswa kelas XII SMK Negeri 2 Payakumbuh HF (18) meninggal dunia.

"Saat ini lima orang telah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita lakukan penahanan di Mapolres Payakumbuh," kata Kasat Reskrim AKP Aknopilindo di Payakumbuh, Rabu (2/2/2022)

Ia mengatakan lima tersangka yang diamankan tersebut berinisial AM (18) JA (17), BH (17), MA (16), dan RM (16) yang semuanya merupakan pelajar di sekolah yang sama dan merupakan adik kelas dari korban HF (18).

Kasat Reskrim menyampaikan kelima tersangka yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut melakukan aksinya tidak jauh dari SMK Negeri 2 Payakumbuh yang berada di Kelurahan Bulakan Balai Kandih, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Berita Sebelumnya:  5 Siswa SMK 2 Payakumbuh Aniaya Kakak Kelas Hingga Meninggal

"Ini motifnya ketidaksenangan dari pelaku kepada si korban karena sebelum kejadian mungkin ada permasalahan antara korban dengan pelaku," ungkapnya didampingi KBO Ipda Eridal dan Kanit PPA Ipda Hendra Gunawan.

Untuk penyebab kematian dan hasil autopsi, kata dia, belum dapat disampaikan karena hasil autopsi belum keluar. Namun secara kasat mata terdapat luka di bagian kepala dan bibir korban.

"Hingga saat ini sudah ada delapan saksi yang kita mintai keterangan. Kita dalam penyelidikan dan kasus ini akan terus kita lakukan pendalaman," ujarnya.

Dia mengatakan atas tindakannya pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHP Jo 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Sebelumnya, korban, HF (18) merupakan siswa kelas XII SMK Negeri 2 Payakumbuh dan beralamat di Kelurahan Padang Datar Tanah Mati Kecamatan Payakumbuh Barat dan dinyatakan meninggal pada Selasa (1/2) sore.

Sebelum meninggal korban sempat dilarikan ke RS Ahmad Mochtar Bukittinggi. Hingga berita ini ditayangkan, jenazah korban sedang dalam perjalanan ke Kota Payakumbuh dari Kota Padang karena jenazah korban di autopsi di RS Bhayangkara di Kota Padang. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:sumbar.antaranews.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Barat, Payakumbuh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/