Home  /  Berita  /  Peristiwa

Catatan Evaluasi Tahun Sidang 2020-2021, KOPEL: 109 Anggota DPR RI Malas Ikuti Rapat

Catatan Evaluasi Tahun Sidang 2020-2021, KOPEL: 109 Anggota DPR RI Malas Ikuti Rapat
Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III DPR sempat tak kuorum. Karena banyak Anggota DPR yang tidak hadir. (Foto: Istimewa)
Minggu, 15 Agustus 2021 15:45 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Tahun sidang 2020-2021 segera berakhir hari ini dan akan mulai tahun sidang baru untuk 2021-2022. Kehadiran anggota DPR menjadi perhatian Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Indonesia.

KOPEL Indonesia melakukan penelusuran absensi rapat paripurna dan mencatat tingkat ketidakhadiran rata-rata anggota DPR dalam rapat paripurna sepanjang Tahun sidang 2020-2021 mencapai rata-rata 22% atau 109 anggota DPR yang absen mengikuti sidang paripurna.

"Angka rata-rata ini di luar dari anggota DPR yang pada saat bersamaan mengalami sakit atau izin," ujar Direktur KOPEL Indonesia, Anwar Razak kepada GoNews.co, Minggu (15/8/2021).

Ternyata kata Anwar Razak, perilaku malas ikut rapat tidak pernah berubah meskipun dalam situasi pandemi, padahal kata Dia, anggota DPR lebih mudah mengikuti rapat karna mereka bisa ikut secara virtual. "Entah apa kegiatan anggota DPR tersebut yang jauh lebih penting dari Sidang Paripurna. Kalau alasan sedang sibuk dengan konstituen, maka ini tidak beralasan karna kegiatan untuk konstituen sudah terlalu banyak. Ada masa reses, ada kunjungan Dapil, ada sosialisai Undang-undang dan lain-lain. Saya kira perilaku buruk ini benar-benar hanya karna faktor kemalasan," tandasnya.

KOPEL Indonesian juga mencatat presentase kehadiran rata-rata berdasarkan fraksi. Fraksi dengan tingkat ketidakhadiran tertinggi dalam rapat paripurna selama tahun sidang 2020-2021 adalah Fraksi Demokrat dengan jumlah rata-rata ketidakhadiran hingga 34,5%.

Disusul dengan Fraksi PPP sebesar 28,7%, kemudian Fraksi PAN dan Fraksi PKB masing-masing 27,8% dan 23,2%. Terus fraksi Nasdem 21,6%, Fraksi PKS 18,8%, Fraksi Gerindra 17,6%, Fraksi Golkar 16,4% dan terakhir fraksi PDIP tingkat ketidakhadiran 8.1%.

"Rata-rata fraksi memiliki masalah dengan anggotanya yang malas ikut rapat. Padahal rapat paripurna adalah rapat pengambilan keputusan tertinggi di DPR dan Tatib DPR mengharuskan setiap anggota hadir," tandasnya.

"Saya kira ini adalah perilaku buruk yang harus dicatat oleh publik. Partai yang punya komitmen untuk rakyat tentu mereka yang tidak bermasalah dengan kehadiran. Meskipun menganggap dirinya sebagai partai oposan belum tentu mereka berjuang untuk rakyat. Begitu pula sebaliknya, karena ladang perjuangan partai adalah ketika mereka hadir beradu kekuatan dan argumen saat rapat," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/