Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
8 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
7 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

PPKM Diperpanjang, Pemerintah Diminta Fokus Lindungi 4 Hal Mendasar Berikut

PPKM Diperpanjang, Pemerintah Diminta Fokus Lindungi 4 Hal Mendasar Berikut
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Sukamta. (Foto: Dok Pribadi)
Selasa, 10 Agustus 2021 18:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus, sementara di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus.

Terkait perpanjangan PPKM, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR, Sukamta, menilai masih banyak permasalahan di lapangan yang belum teratasi. Sejumlah hal yang dia soroti, di antaranya kelangkaan oksigen dan keterlambatan penyaluran bansos.

"Saat ini situasi terasa lebih rumit. Di satu sisi masih tinggi tingkat penularan dan juga kematian akibat COVID-19, di sisi lain rakyat bawah menjerit karena semakin beratnya kondisi ekonomi," kata Sukamta dalam keterangan yang diterima kumparan, Selasa (10/9/2021).

Sukamta menilai kebijakan PPKM dari berbagai level ini belum bisa maksimal dan masih menyisakan sejumlah persoalan. Hal itu karena penanganan COVID-19 dengan kebijakan PPKM tidak berangkat dari formula UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pemerintah juga selama ini dinilai membuat kebijakan dengan berganti-ganti istilah yang malah membingungkan banyak pihak. Kendati demikian, jika keputusan yang diambil pemerintah tetap demikian, maka dia meminta untuk fokus pada empat perlindungan selama dilakukan PPKM.

Yang pertama adalah melindungi nyawa dan kesehatan. Baik masyarakat maupun tenaga kesehatan. "Saat ini angka kematian harian masih di atas 1.000, tertinggi di dunia. Pemerintah harus fokus menekan angka kematian dengan penyediaan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai hingga ke daerah-daerah," ungkapnya.

Kedua, pemerintah harus melindungi masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi dengan memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi.

"Kebijakan pembatasan harus diiringi dengan pemberian bantuan sosial yang tepat dan merata termasuk untuk para pekerja lepas, harian, pekerja sektor informal yang kehilangan pendapatan," jelasnya.

Ketiga, perlindungan wilayah Indonesia dengan melakukan pengetatan pintu masuk. Dia tak ingin pemerintah melakukan keteledoran dalam menjaga akses pintu masuk Indonesia, sehingga varian Delta bisa masuk dan membuat lonjakan kasus COVID-19 yang tinggi.

Keempat, anggota Komisi I DPR ini ingin agar pemerintah juga harus melindungi data pribadi masyarakat. Selama pandemi terjadi beberapa kali kasus kebocoran data. Salah satunya penggunaan NIK oleh WNA untuk keperluan vaksin. "Semua ini harus diusut secara tuntas dan ini juga mengingatkan betapa mendesaknya keberadaan UU Perlindungan data," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/