Anggota DPR Nikahan di Hotel Solo Saat PPKM, Ini Langkah MKD
JAKARTA - Acara pernikahan anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah di Solo dibubarkan Satpol PP. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyebut pembubaran pernikahan Luluk Nur Hamidah hanya salah paham belaka.
"Saya sudah baca urutan kejadiannya, saya pikir itu berlatar belakang kesalahpahaman. Bu Luluk tidak menggelar resepsi dengan mengundang khalayak ramai, hanya keluarga inti di hotel tersebut," kata Wakil Ketua MKD, Habiburokhman, kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Habiburokhman mengatakan Luluk Nur Hamidah kooperatif saat pernikahannya dibubarkan oleh petugas. Menurutnya, tak ada unsur kesengajaan menggelar pernikahan selain di KUA.
"Tapi mungkin beliau nggak ngeh kalau perda setempat mengatur pernikahan hanya boleh di KUA. Yang penting beliau sangat kooperatif dan mau pindah ke KUA setelah diingatkan oleh Satpol PP. Bahkan beliau sudah minta maaf," ujarnya.
MKD, kata Habiburokhman, telah berkomunikasi dengan fraksi PKB. Dirinya menegaskan bahwa PPKM perlu disukseskan. "Tadi juga Pak Rano Al Fath anggota MKD dari PKB sudah komunikasi dengan beliau. Kita semua saling mengingatkan, kita mau PPKM ini sukses meminimalisir penyebaran COVID," imbuhnya.
Acara pernikahan Luluk Nur Hamidah di Solo sebelumnya dihentikan oleh Satpol PP. Luluk meminta maaf atas peristiwa ini. "Pertama, saya mohon maaf atas kabar pernikahan saya yang menjadi ramai di media, mengingat semua sedang fokus kepada penanganan COVID," kata Luluk kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Luluk mengatakan acara pernikahannya tidak mengundang banyak orang, melainkan digelar secara privat dan hanya dihadiri keluarga terdekat. "Saya sendiri sebenarnya memilih untuk pernikahan ini secara privat untuk keluarga, kerabat, dan kolega terbatas," ujarnya.***