Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
19 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
2
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
3
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
Olahraga
18 jam yang lalu
Pelatih Madura United Senang Strateginya Berjalan Baik
4
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
5
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Sepakbola
19 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
6
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Umum
11 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Urusan Bansos Sering Cuekin DPR, PKS Sentil Risma

Urusan Bansos Sering Cuekin DPR, PKS Sentil Risma
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 06 Agustus 2021 12:19 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menyampaikan secara langsung aspirasi maupun keluhan sejumlah warga yang terdampak akibat perpanjangan PPKM kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini. Bukhori mempertanyakan sejauh mana keberpihakan Risma terhadap warga rentan dan miskin yang terdampak PPKM.

Pasalnya, program Kemensos yang diharapkan menjadi solusi untuk meringankan beban warga, manfaatnya belum mampu dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat terdampak. Hal itu karena beberapa program masih menyimpan masalah dalam pengelolaan dan distribusinya.

"Bagaimana mungkin program Kemensos bisa sukses menyelesaikan masalah rakyat, sementara programnya sendiri masih dirundung masalah, carut marut DTKS yang belum tuntas hingga praktik pungli di tataran bawah. Sebenarnya hal ini bisa ditanggulangi jika saja Kemensos, dengan berbesar hati, intensif berkomunikasi dengan Komisi VIII DPR supaya bisa kami bantu," kata Bukhori, Jumat (06/8/2021) di Jakarta.

Politikus PKS itu mengimbau supaya Kemensos konsisten melibatkan DPR dalam menjalankan program eksisting hingga program baru yang berdampak luas di masyarakat. Menurutnya, pelibatan DPR adalah keputusan tepat dan bijaksana lantaran aktivitas anggota dewan bersinggungan langsung dengan dinamika masyarakat di akar rumput.

Selanjutnya, Bukhori juga mempertanyakan keputusan sepihak Kemensos terkait perpanjangan program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan tanpa berkonsultasi lebih dulu dengan DPR. Pasalnya, Kemensos dan Komisi VIII DPR tidak pernah membahas terkait rencana perpanjangan BST dalam rapat sebelumnya.

Menurut Bukhori, konsultasi perlu dilakukan agar DPR bisa mengidentifikasi potensi kelemahan program pada sejumlah aspek seperti sumber anggaran, pola penyaluran, data alokasi sebaran, hingga potensi pungli di lapangan. Sehingga manfaat yang akan diterima oleh penerima manfaat bisa diperoleh seutuhnya dengan cara bermartabat serta tepat sasaran.

Bukhori juga mengaku menerima banyak keluhan terkait distribusi BST maupun BPNT yang tidak adil di beberapa daerah lantaran pola distribusinya yang dinilai tidak memperhatikan jumlah populasi warga miskin terdampak di suatu wilayah, hingga munculnya tudingan motif politik terkait alokasi distribusi bansos yang timpang di beberapa wilayah.

"Kebijakan perpanjangan BST patut diapresiasi, dimana PKS sejak awal telah mendorong hal ini. Akan tetapi, sangat disayangkan Komisi VIII tidak pernah diajak bicara sebelumnya. Sebab kami perlu tahu darimana sumber anggarannya, berapa alokasi distribusi tiap daerah, serta pola penyalurannya. Akibatnya, kami menerima banyak komplain dari masyarakat hingga pemerintah daerah," ujar Bukhori.

Selain itu, Bukhori juga mengatakan, meski UU No. 2 Tahun 2020 secara fakta hukum telah memberikan legitimasi bagi pemerintah untuk mengesampingkan peran DPR dalam membahas anggaran terkait penanganan pandemi, namun secara etika bernegara, Presiden maupun Menteri Keuangan, bahkan tetap menganjurkan Kementerian/Lembaga untuk melibatkan DPR dalam pembahasannya.

"Begitupun dengan Kemensos yang tidak bisa serta merta mengabaikan kewenangan DPR dengan dalih UU Corona itu. Pasalnya, kewenangan kami dibentuk oleh UUD kemudian diperkuat dengan UU MD3. Ke depan, saya harap Mensos memiliki keseriusan untuk memperkuat hubungan kemitraan kita," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Politik, Pemerintahan, Ekonomi, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/