Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
20 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
21 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
20 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
21 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
5
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Soal WNA Masuk RI, Luhut Bilang Kalau Nggak Ngerti Masalah Jangan Asal Ngomong!

Soal WNA Masuk RI, Luhut Bilang Kalau Nggak Ngerti Masalah Jangan Asal Ngomong!
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)
Selasa, 06 Juli 2021 20:59 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), sekaligus Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merespons soal pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) yang masih dibuka oleh pemerintah.

Pertama, Luhut menjelaskan bahwa semua orang asing yang datang ke Indonesia harus mempunyai kartu vaksinasi, sebagai bukti yang bersangkutan sudah divaksinasi hingga dosis kedua.

"Jadi tidak boleh orang datang ke Indonesia belum dapat kartu vaksin dua kali," kata Luhut dalam keterangan pers, Selasa (6/7/2021).

Selain itu, sebelum datang ke Indonesia, WNA harus melakukan tes PCR terlebih dahulu dan hasilnya harus negatif. Setibanya di Indonesia, yang bersangkutan juga akan dilakukan tes PCR kembali.

"Dia tinggal selama 8 hari dikarantina. Setelah itu, dia di-PCR lagi, kalau dia negatif baru bisa keluar," jelas Luhut.

Prosedur yang serupa juga dilakukan di dunia. Namun masa karantinanya berbeda-beda, ada yang 8 hari, 14 hari, dan 21 hari. Berdasarkan hasil studi, lanjut Luhut, pemerintah menetapkan masa karantina di Indonesia bagi WNA selama 8 hari.

"Jadi sebenarnya nggak ada yang aneh. Jadi kalau ada yang asal ngomong ya nggak ngerti masalah jangan terlalu cepat ngomong," tegasnya.

"Dunia lain lakukan gitu, kita harus lakukan begitu. Nggak bisa dong bernegara itu, 'lo mau, gua nggak mau'. Nggak bisa begitu," tambah Luhut.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/