Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Ragu Implementasikan PPKM Darurat

Mendagri Minta Kepala Daerah Tak Ragu Implementasikan PPKM Darurat
Ilustrasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. (foto: dok. ist./antara)
Jum'at, 02 Juli 2021 19:09 WIB
JAKARTA - Mendagri Muhammad Tito, meminta kepala daerah untuk tak ragu menerapkan PPKM Darurat Jawa - Bali sepanjang 3 - 20 Juli 2021. Kekompakan Forkominda menjadi kunci.

"Dengan adanya rapat Forkopimda yang dihadiri oleh jajaran TNI/Polri, serta Kejaksaan sebagai instansi vertikal yang mendampingi rekan-rekan kepala daerah, saya minta rekan-rekan kepala daerah juga makin yakin, karena didampingi oleh instansi vertikal untuk melaksanakan PPKM ini," ujar Mendagri, Jumat (2/7/2021) sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Sebelumnya, Mendagri Tito telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 sebagai produk hukum yang menjadi landasan bagi kepala daerah di Jawa dan Bali dalam menerapkan kebijakan pengendalian dan pengetatan aktivitas masyarakat selama PPKM Darurat.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/