Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
16 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
15 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
15 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
1 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
35 menit yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

DPD Minta Presiden Kembali jadi Mandataris MPR

DPD Minta Presiden Kembali jadi Mandataris MPR
Ilustrasi daulat rakyat dalam demokrasi. (gambar: ist. detik.com)
Kamis, 24 Juni 2021 19:12 WIB
JAKARTA - Pemilihan langsung yang diterapkan pasca reformasi telah mengkamuflase daulat rakyat. Rakyat seolah menjadi penentu kepemimpinan nasional padahal rakyat hanya memilih calon yang disodorkan oleh partai politik atau oleh elit politik.

Setelah pemilihan umum berlalu, 'permainan politik' dikembalikan lagi kepada para 'aktor politik', bukan kepada rakyat,".

Pesan itu ditangkap dari paparan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin dalam rilisnya yang diterima GoNEWS.co, Kamis (24/6/2021).

Dalam rilisnya, Sultan bahkan menyatakan bahwa "Menjadikan kembali Presiden sebagai mandataris MPR, dirasakan lebih memenuhi unsur dari sebuah esensi demokrasi,".

Dalam konteks itu, menurut Sultan, Amandemen ke-5 UUD NRI 1945 jadi sebuah keniscayaan yang mesti dilakukan.

Toh, kata Dia, "Undang-undang dasar suatu negara (sepatutnya, red) bersifat dinamis, mengikuti gerak masyarakatnya,".

Gagasan mngembalikan presiden sebagai mandataris MPR RI, selain menjadi koreksi demokrasi atas ritual pemilihan langsung pasca reformasi juga diharap lebih mendorong pemerataan pembangunan di berbagai daerah di Tanah Air. Pasalnya, akan ada penghematan yang nilainya triliunan.

"Ratusan triliun yang digunakan dalam membiayai proses demokrasi kita sangat mahal. Ongkos Pemilu tersebut dapat digunakan sebagai modal pemerataan pembangunan di daerah," kata Sultan.

Seperti diketahui, wacana amandemen UUD NRI 1945 memang mengemuka menyusul adanya rekomendasi MPR RI periode sebelumnya untuk menghidupkan kembali haluan negara. Diskursus politik publik yang berkembang terkait wacana amandemen tersebut juga mengenai perpanjangan masa jabatan dan periodesasi jabatan presiden. Sebagian peneliti dan pakar berpandangan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden tersebut hanya melanggengkan kekuasaan elit.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/