Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
11 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
1 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
1 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Ajak Umat Islam Dukung HRS, Habib Bahar: Putihkan PN Jaktim dan Jawab Tantangan Jaksa

Ajak Umat Islam Dukung HRS, Habib Bahar: Putihkan PN Jaktim dan Jawab Tantangan Jaksa
Habib bahar saat mencium bendera merah putih. (Foto: Istimewa)
Kamis, 24 Juni 2021 15:47 WIB
JAKARTA - Habib Bahar ajak Ummat Islam putihkan PN Jakarta Timur jelang vonis terhadap Habib Rizieq Shihab, sebagai terdakwa perkara kasus swab tes di RS Ummi Bogor, Kamis (24/6/2021).

Kabar beredar bahwa simpatisan Habib Rizieq pun akan mendatangi PN Jaktim pada sidang yang berlangsung dijadwalkan hari ini. Bahkan pecinta Habib Bahar juga akan hadir pada pembacaan vonis HRS tersebut.

"Saya Habib Bahar Bin Smith menyerukan kepada umat Islam khususnya kepada PHB seluruh Indonesia untuk menghadiri sidang vonis HRS di PN Jaktim pada 24 Juni 2021," kata Habib Bahar dalam video yang beredar.

Habib Bahar mengungkapkan kehadiran umat Islam dan PHB untuk membuktikan ucapan jaksa bahwa ‘HRS Imam Besar hanya isapan jempol’ adalah salah. "Putihkan PN Jaktim dan jawab tantangan Jaksa yang mengatakan HRS hanyalah gelar Imam Besar isapan jempol belaka. Kita buktikan," ungkapnya dalam video yang beredar tersebut.

Habib Bahar juga meminta umat Islam yang menghadiri pembacaan vonis HRS di PN Jaktim untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19. "Saya serukan kepada seluruh PHB dan umat Islam untuk memutihkan PN Jakarta Timur pada sidang vonis HRS, tetap patuhi protokol kesehatan," jelasnya.

HRS akan menjalani sidang pembacaan vonis dalam perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit, Bogor, Jawa Barat pada Kamis 22 Juni mendatang mendatang.

Selain HRS, perkara itu turut menjerat menantunya Habib Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat. HRS sendiri telah dituntut selama enam tahun penjara oleh jaksa dalam kasus tersebut. Sementara Habib Hanif dan Andi dituntut dua tahun penjara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/