Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
2 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
2 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
2 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Lonjakan Covid-19 'Menggila', Fraksi PKS Desak Pemerintah Berlakukan PSBB Atau Lockdwn Total

Lonjakan Covid-19 Menggila, Fraksi PKS Desak Pemerintah Berlakukan PSBB Atau Lockdwn Total
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Istimewa)
Rabu, 23 Juni 2021 14:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, mendesak Pemerintah segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat guna mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 di zona-zona merah.

Terlebih beberapa hari terakhir, lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah seperti DKI, Jatim dan Jateng kembali 'menggila".

Desakan disampaikan anggota Fraksi PKS yang duduk di Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Ia menilai, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terbukti tidak efektif menahan mobilitas masyarakat. Akibat ketidakefektifan itu, lonjakan kasus Covid-19 sulit dikendalikan.

"Pemerintah harus segera berlakukan PSBB, bahkan lockdown total," kata politisi PKS ini kepada wartawan, Rabu (23/6/2021) di Jakarta.

Netty mengurai, PSBB telah diatur melalui UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sementara pada 31 Maret 2020, pemerintah tegas menetapkan aturan lebih lanjut terkait PSBB melalui Peraturan Pemerintah 21/2020.

Menurutnya, pemberlakukan PSBB di awal pandemi harus dilakukan kembali. Apalagi, kala itu PSBB berhasil menekan laju sebaran Covid-19. "PSBB ketat yang diterapkan di Jakarta dulu, terbukti mampu menurunkan angka kasus secara signifikan," tegasnya.

Selain itu, legislator asal Jawa Barat tersebut menilai bahwa pandemi juga akan efektif dikendalikan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, tegas, dan melibatkan partisipasi luas dari masyakarat.

"Masyarakat harus dipaksa agar disiplin prokes melalui aturan yang ketat dan tegas. Tanpa aturan yang tegas dan setengah hati, masyarakat yang sudah jenuh dengan keadaan pandemi akan abai dan tidak peduli," tuturnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/