Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
4 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
4 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
3 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
3 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
6
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
4 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Tak Cuma Muhammadiyah, LPI Ma'arif PBNU Juga Tolak PPN Pendidikan

Tak Cuma Muhammadiyah, LPI Maarif PBNU Juga Tolak PPN Pendidikan
Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama KH Arifin Junaidi. (Foto: Istimewa)
Rabu, 16 Juni 2021 06:34 WIB
JAKARTA - Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan atau sekolah. Hal ini tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang diajukan pemerintah dan akan dibahas dengan DPR. Tidak hanya Muhammadiyah, PBNU juga menolak rencana tersebut.

Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama KH Arifin Junaidi mengatakan. LP M'arif NU PBNU dengan tegas menolak rencana penghapusan bebas pajak bagi lembaga pendidikan dan meminta pemerintah membatalkannya.

"LP Ma'arif NU sampai saat ini masih terus bergerak dan bergiat dalam bidang pendidikan bukan untuk mencari keuntungan finansial, melainkan untuk terus berperan serta dalam upaya mencerdaskan bangsa sebagai pelaksanaan amanat UUD 1945," ujar KH Arifin Junaidi seperti dilansir GoNews.co dari Republika.co.id, Senin (14/6).

LP Ma'arif NU, kata KH Arifin, telah bergelut dalam bidang pendidikan jauh sebelum Indonesia merdeka, dan menaungi sekitar 21 ribu sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia, sebagian besar berada di daerah 3T.

"Jangankan menghitung komponen margin dan pengembalian modal, dapat menggaji tenaga didik kependidikan dengan layak saja merupakan hal yang berat," ujarnya menambahkan bahwa rencana penghapusan bebas pajak hanya akan memberatkan orang tua murid.

"Itu sebabnya gaji tenaga didik kependidikan di lingkungan LP Ma'arif NU harus diakui masih jauh dari layak karena jauh di bawah UMK. Padahal, tugas, posisi, dan fungsi guru tak berada di bawah buruh," kata dia tidak habis pikir dengan arah pikiran para pengambil kebijakan.

"Ini bertentangan dengan upaya mencerdaskan bangsa yang menuntut peran pemerintah dan keterlibatan masyarakat. Harusnya pemerintah mendukung partisipasi masyarakat,” ujarnya.

NU katanya, akan selalu bersama pemerintah, selama pemerintah bersama rakyat. Sebaliknya, kalau pemerintah meninggalkan rakyat. "NU akan memberikan kritik sebagai masukan," katanya menandaskan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Pendidikan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/