Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
7 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
7 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Desa/Kelurahan Diminta Optimalkan Posko PPKM Mikro

Desa/Kelurahan Diminta Optimalkan Posko PPKM Mikro
Petugas menunjukkan data Covid-19 di Posko PPKM Mikro Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (13/2/2021). (foto: dok. ist./gatra)
Rabu, 16 Juni 2021 08:35 WIB
JAKARTA - Plh. Dirjen Bina Adwil (Administrasi Kewilayahan) Kemendagri, Suhajar Diantoro, mengingatkan desa/kelurahan yang belum memiliki Posko PPKM Mikro untuk segera membentuk Posko.

Dalam Rapat Rutin Koordinasi Monitoring Covid-19 melalui konferensi video, Senin lalu, Suhajar juga meminta desa/kelurahan yang sudah memiliki Posko untuk lebih mengoptimalkan peran dan fungsinya serta memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala rukun tetangga (RT).

Arahan Suhajar tersebut, seiring dengan diperpanjangnya PPKM Mikro 15 Juni hingga 28 Juni 2021. Aturan perpanjangan ini tertuang dalam Inmendagri 13/2021.

"Posko-posko ini diharapkan menjadi ujung tombak untuk membantu kegiatan, dan bantuan terdepan kita dalam melakukan pengendalian pandemi," kata Suhajar dalam rilis Puspen Kemendagri yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (16/6/2021).

Suhajar juga menegaskan, PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa/Lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu ), Dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan , dan karang taruna serta relawan lainnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kesehatan, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/