Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
4 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
4 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
3 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
3 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
6
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
4 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Kebijakan Haji Terbatas, WNI di Saudi Tetap Bisa Ikutan

Kebijakan Haji Terbatas, WNI di Saudi Tetap Bisa Ikutan
Ilustrasi Haji terbatas di tengah pandemi Covid-19. (foto: ist./twitter kementerian haji dan umrah saudi arabia)
Minggu, 13 Juni 2021 12:45 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Kemelu RI, Teuku Faizaysah mengungkapkan bahwa warga negara Indonesia yang berada di Saudi Arabia tetap bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Hal ini, sesuai dengan kebijakan mekanisme dan kontrol pelaksanaan ibadah haji 1442 H/2021 M yang diumumkan Kementerian Haji dan Umroh Saudi.

Kompas melansir, Menteri Luar Negeri Arab Saudi menginformasikan langsung kepada Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengenai kebijakan haji yang ditempuh kerajaan.

"Sebelum pengumuman, sekitar jam 4 sore tadi, Menlu Saudi menelepon Ibu Menlu dan menginformasikan bahwa tahun ini, haji akan dilakukan hanya untuk orang-orang yang tinggal di Saudi (baik warga negara Saudi maupun warga negara asing)," kata Faizasyah sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Mingu (13/6/2021).

Sebelumnya diberitakan, otoritas Arab Saudi untuk urusan Haji, akhirnya mengumumkan secara resmi kuota, mekanisme dan kontrol ibadah haji tahun ini.

Mengutip cuitan Twitter Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Saudi Arabia yang diunggah Sabtu (12/6/201), Saudi menimbang fakta nyata pandemi dan mutasi virus dalam menentukan kebijakan ibadah haji 1442 hijriah.

Pelaksanaan haji menjadi terbatas bahkan bagi penduduk dan warga Saudi Arabia.

Jumlah peziarah terbatas untuk 6.000 jamaah haji dari semua negara termasuk dari internal Arab Saudi sendiri.

6000 orang tersebut, harus jamaah dengan kategori; orang yang sudah divaksin, orang yang telah menyelesaikan satu dosis dan menghabiskan 14 hari, atau orang yang telah pulih dari infeksi.

Kebijakan ini ditetapkan untuk menjamin kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/