Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
16 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
6 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
6 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
6 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Reformasi Birokrasi di Daerah Belum Optimal, Hudori sampaikan 4 Jurus Percepatan

Reformasi Birokrasi di Daerah Belum Optimal, Hudori sampaikan 4 Jurus Percepatan
Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori dalam suatu kesempatan rapat virtual. (foto: puspen kemendagri)
Kamis, 10 Juni 2021 07:38 WIB
JAKARTA - Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori mengungkapkan, masih terdapat kabupaten/kota yang mendapatkan nilai CC, C dan D. Bahkan, sebanyak 115 kabupaten/kota belum melaksanakan reformasi birokrasi.

Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (9/6/2021), Hudori pun menekankan sejumlah hal yang menjadi faktor kunci dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Pertama, kata Hudori, dibutuhkan komitmen dari pimpinan dan seluruh jajaran pemerintah daerah. Kedua, perlu adanya agenda kerja dan action plan sebagai pedoman reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah. Ketiga, diperlukan strategi untuk implementasi reformasi birokrasi yang melibatkan seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah. Keempat, pemerintah daerah harus melaksanakan monitoring, evaluasi dan supervisi pelaksanaan reformasi birokrasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.

"Semoga acara ini mampu memberikan semangat dan kemajuan berarti sesuai pencapaian target indeks reformasi birokrasi yang diharapkan sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2020 -2024," kata Hudori dalam laporan puspen kemendagri yang dikutip GoNEWS.co, Kamis (10/6/2021).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/