Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
16 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Menaker Minta Giant tak Buru-buru PHK Karyawan

Menaker Minta Giant tak Buru-buru PHK Karyawan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (foto: Humas)
Sabtu, 29 Mei 2021 06:30 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memfasilitasi pertemuan manajemen perusahaan ritel Giant dan serikat pekerja/serikat buruh untuk membicarakan rencana penutupan yang akan dilakukan pengelola pada akhir Juli 2021 nanti.

Namun, dalam pertemuan yang digelar di kantor Kemnaker pada Jumat (28/5) ini, pihak manajemen Giant berhalangan hadir karena sedang melakukan pembicaraan dengan para pekerja untuk mencari solusi terbaik.

"Kita tetap akan melanjutkan proses fasilitasi dengan kembali mengundang kedua belah pihak, sehingga kita dapat memperoleh penjelasan yang lengkap mengenai rencana penutupan ritel Giant ini, termasuk mengenai kejelasan nasib para pekerjanya ke depannya," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta Jumat (28/5/2021).


Ida menegaskan pihak Kemnaker tetap meminta Giant melakukan berbagai upaya untuk menghindari adanya PHK terhadap para pekerja. "Kita minta kedua belah pihak untuk mengedepankan dialog secara bipartit antara pihak manajemen dan pekerja mengenai rencana penutupan Giant ini. Semua hal harus dikomunikasikan dengan baik dan jelas," kata Ida.

Namun jika PHK tetap harus dilakukan, kata Menaker, pemerintah berharap penyelesaian hubungan kerja diselesaikan secara musyawarah mufakat atau adanya dialog antara pengusaha dengan pekerja untuk menyelesaikannya dengan baik.

"Namun bila berbagai upaya untuk menghindari PHK tetap tidak bisa dihindari, dan tidak ada pilihan lain, Pemerintah pun meminta perusahaan agar menjamin pembayaran hak-hak bagi pekerja sepenuhnya. Pemerintah meminta agar hak-hak pekerja wajib dipernuhi oleh pihak manajemen," kata Menaker Ida.

Ida menambahkan pihak manajemen juga bisa memberikan opsi agar para pekerja Giant yang akan kena PHK memiliki kesempatan untuk bekerja di perusahaan- perusahaan lain yang masih dalam naungan PT Hero Supermarket Tbk, seperti IKEA, Supermaket Hero, atau Guardian.

"Tak hanya itu, Kemnaker juga menawarkan opsi adanya kerja sama program skilling, re-skilling, up-skilling bagi para pekerja yang ter PHK untuk mendapatkan pelatihan kerja di Balai-balai Laihan Kerja (BLK). Kita juga ada progam wirausaha mandiri yang bisa dimanfaatkan para pekerja," tutur Ida.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/