Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
10 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
10 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
10 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Komisi I DPR: Andika Perkasa Pantas Jadi Panglima TNI

Komisi I DPR: Andika Perkasa Pantas Jadi Panglima TNI
Kepada Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 29 Mei 2021 15:50 WIB
JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki pasa pensiun pada bulan November tahun ini.

Salah satu jenderal bintang empat yang digadang-gadang layak menggantikan Hadi Tjahjanto adalah Kepada Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, nama Andika Perkasa memang pantas dan wajar kemudian mengemuka sebagai calon Panglima TNI.

Bagi Dave, Andika yang menjadi KSAD sejak November 2018 sudah mencatatkan prestasi yang membuatnya pantas menjadi Panglima TNI. "Beliau sudah menjabat KSAD cukup lama, dan telah melewati berbagai macam situasi dan berhasil melakulan perubahan yang cukup progresif di tubuh TNI AD," kata Dave, Sabtu (29/5/2021).

Meski begitu, Dave tidak mau berspekulasi lebih jauh soal siapa Panglima TNI selanjutnya. Pasalnya, calon Panglima TNI hanya bisa diajukan oleh Presiden Joko Widodo, dan itu hak prerogatif Kepala Negara.

"Akan tetapi semua kembali ke Presiden yang memiliki penilaian yang berbeda," ujar politisi muda Partai Golkar itu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Politik, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/