Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
23 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
23 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
23 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
9 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
7 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kurirnya Diancam Samurai Pria di Tangsel, Ini Penjelasan SiCepat

Kurirnya Diancam Samurai Pria di Tangsel, Ini Penjelasan SiCepat
PT SiCepat Express Indonesia melaporkan kasus pengancaman terhadap kurirnya di Ciputat, Tangerang Selatan. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 28 Mei 2021 01:33 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Seorang pria berinisial MDS (44) ditetapkan sebagai tersangka usai mengancam kurir SiCepat dengan samurai di Ciputat, Tangerang Selatan. Pihak jasa ekspedisi SiCepat menjelaskan duduk perkara kurirnya diancam samurai.

"Yang mana kejadian tersebut terjadi pada Selasa (25/5) sekitar pukul 18.45 WIB, saat kurir kami mengantarkan satu paket yang dipesan terlapor ini," ujar kuasa hukum SiCepat Wardaniman Larossa di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021).

Wardaniman mengatakan, saat kurirnya mengantarkan paket tersebut, MDS merasa curiga. MDS menduga barang yang diantarkan kurir tak sesuai dengan yang ia pesan. "Pada saat itu kurir kami telah mengatakan 'Pak kalau Bapak curiga silakan dikembalikan barangnya, karena kami akan mencoba mengonfirmasi kepada seller-nya atau online shop-nya'," ucap Wardaniman.

Namun, MDS malah membuka paket tersebut sehingga kurir pun mengatakan pelaku tak bisa melakukan pengembalian barang. Menurut Wardaniman, prosedurnya, apabila barang yang diantarkan kurir telah dibuka oleh pembeli, maka barang tersebut tak dapat dikembalikan.

"Pada saat itu pelaku tidak merespon dengan baik justru mengambil yang diduga samurai dalam rumah dan mengancam kurir kami. Pleh karena itu kami merasa keberatan terhadap kejadian tersebut," kata dia.

Wardaniman pun melaporkan MDS ke Polsek Ciputat Timur. LP tersebut bernomor B/208/V/2021, tertanggal Rabu, 26 Mei 2021.

MDS pun telah ditetapkan sebagai tersangka. MDS juga telah ditahan polisi. "Sudah (jadi tersangka)," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon saat dihubungi wartawan, Kamis (27/5/2021).

Menurut Jun Nurhaida tersangka MDS mengancam korban dengan samurai karena spontanitas. "Sebenarnya karena dia kesal aja, spontanitas karena dia pesan barang tidak sesuai dengan apa yang dia pesan," pungkasnya.***

Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/