Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
24 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
23 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
24 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
24 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
5
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
7 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

DPR Usul Bentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi Independen

DPR Usul Bentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi Independen
Ilustrasi perlindungan data pribadi. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 28 Mei 2021 20:00 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendirikan otoritas perlindungan data pribadi yang independen.

Permintaan ini ia sampaikan merespons temuan dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pasalnya, menurutnya, langkah yang dilakukan Kominfo saat ini hanya sekadar antisipatif namun tidak menyelesaikan masalah. "Mendorong berdirinya otoritas perlindungan data pribadi yang independen," kata Farah, seperti dilansir GoNews.co dari CNNIndonesia.com, Jumat (28/5/2021)

Baca juga: DPR Curiga Peran Orang Dalam pada Dugaan Kebocoran Data BPJS
Farah berpendapat temuan dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia di BPJS Kesehatan merupakan alarm tentang pentingnya otoritas perlindungan data pribadi independen di Indonesia.

Menurut politikus PAN itu, lembaga itu bisa menjadi salah satu aktor kunci yang berfungsi sebagai ujung tombak regulator di bidang privasi dan perlindungan data.

Selain itu, ia juga meminta agar Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan. "Yang harus berfungsi tidak hanya sebagai ombudsman, auditor, konsultan, pendidik, penasihat kebijakan dan negosiator namun juga dapat dengan tegas menegakkan perubahan perilaku ketika aktor swasta atau seperti kasus ini aktor publik yang melanggar undang-undang perlindungan data," katanya.

Sebelumnya, Kominfo memastikan bahwa data BPJS Kesehatan terdapat di dalam 279 juta data yang diduga bocor dan dijual di forum peretas Raid Forums.

Dugaan kuat bahwa data itu milik BPJS berasal dari sejumlah data yang dibocorkan, yakni nomor kartu peserta BPJS, kode kantor BPJS, data keluarga, tanggungan jaminan kesehatan, hingga status pembayaran jaminan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Politik, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/