Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
6
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
18 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Cara Pemerintah Bangun UMKM

Cara Pemerintah Bangun UMKM
Ilustrasi UMKM. (gambar: dok. ist.)
Rabu, 26 Mei 2021 12:34 WIB
JAKARTA - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengungkapkan, 99 persen usaha di Indonesia didominasi UMKM. UMKM Indonesia menyerap 97 persen dari total jumlah pekerja namun UMKM hanya berkontribusi pada 57 persen PDB nasional.

Terkait hal ini, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungky Sumadi mengungkapkan, selanjutnya pengembangan UMKM akan dilakukan melalui tiga langkah. Pertama adalah penguatan kelembagaan melalui peran Kemenkop UKM sebagai koordinator pengembangan UMKM.

"Selanjutnya, pemberian insentif bagi perusahaan yang bermitra dengan UMKM, penguatan lembaga pendampingan UMKM, penyediaan platform informasi bagi UMKM, dan pelibatan filantropi untuk inovasi pendanaan bagi UMKM," bunyi lansiran Antara yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (26/5/2021).

Kedua, lanjut Pungky, akselerasi pengembangan UMKM melalui berbagai program utama seperti replikasi program kemitraan strategis dengan pendekatan rantai nilai dan pengembangan ruang bersama bahan baku atau produksi.

Berikutnya, perluasan pusat layanan usaha dan penyediaan expert pool, perluasan akses pasar, pengembangan inovasi pembiayaan, dan pengembangan UMKM berbasis kewilayahan.

Ketiga adalah akselerasi pengembangan UMKM melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yakni Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Tak hanya itu, Kementerian PPN/Bappenas bersama Kementerian Keuangan, Kemenkop UKM, dan kementerian/lembaga pelaksana program akan mengevaluasi program pengembangan UMKM sebagai dasar pengalokasian anggaran pada 2022.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/