Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
13 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
14 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
12 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
13 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
13 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

PPP Sarankan Pemerintah Pertimbangkan Kembali Rencana Tax Amnesty dan Kenaikan PPN

PPP Sarankan Pemerintah Pertimbangkan Kembali Rencana Tax Amnesty dan Kenaikan PPN
Anggota fraksi PPP DPR RI, Syamsurizal. (Foto: Istimewa)
Selasa, 25 Mei 2021 15:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemerintah disarankan untuk menimbang ulang rencana kenaikan PPN hingga 15 persen dan penerapan kembali tax amnesty. Mengingat kondisi ekonomi saat ini yang belum sepenuhnya pulih akibat terdampak pandemi Covid-19.

Hal ini terungkap saat sejumlah fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2022 dalam rapat paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/5/2021).

"Fraksi PPP menyarankan kepada pemerintah agar kebijakan reformasi perpajakan baik tax amnesty jilid II dan perubahan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai mempertimbangkan situasi pemulihan daya beli masyarakat, dan prinsip keadilan," ucap anggota fraksi PPP DPR RI, Syamsurizal, dalam rapat paripurna.

PPP kemudian coba memberi solusi kepada pemerintah untuk meningkatkan rasio pajak dengan mendorong para wajib pajak di sektor perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia.

"Beberapa solusi yang coba kami tawarkan untuk mendorong rasio pajak adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya perusahaan digital atau over the top yang beroperasi di wilayah Indonesia," ujar Syamsurizal.

"Kemudian evaluasi belanja perpajakan yang belum efektif dan memberikan multiplier optimal terhadap ekonomi, meningkatkan tarif pajak untuk kelompok 20 persen pengeluaran teratas, mempercepat penerapan carbon tax, hingga mempersempit ruang penyuapan pajak dan transaksi penghindaran pajak lintas batas negara," tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/