Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
11 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
10 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
40 menit yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
28 menit yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Puji Jokowi soal KPK, Eva NasDem: Presiden Apik Seimbangkan Peran ASN dan Penegak Hukum

Puji Jokowi soal KPK, Eva NasDem: Presiden Apik Seimbangkan Peran ASN dan Penegak Hukum
Gedung KPK di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. (foto: dok. ist./detikk.com)
Rabu, 19 Mei 2021 10:08 WIB
JAKARTA - Ketua Kapoksi (Kelompok Fraksi) Partai NasDem Komisi III DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Eva Yuliana, mengatakan bahwa pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan belum tentu diberhentikan, merupakan pernyataan sikap yang tepat.

"Menurut kami, 75 pegawai KPK yang diketahui tak lolos tes bagaimana pun sudah lama mengabdi. Maka semestinya, kita tetap menghargai dan memberikan perhatian," tegas Eva Yuliana dalam pernyataan yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (18/5/2021).

Eva berharap, pimpinan KPK dan Dewas KPK bisa menindaklanjuti arahan presiden. "Beliau (presiden, red) telah membuka kebuntuan dan menjawab polemik perihal peralihan status pegawai KPK menjadi ASN,".

Saat ini, kata Eva, semua pihak diharap bisa tetap fokus dan mencermati detil persoalan yang ada secara holistik dan integral, tidak boleh sepenggal-sepenggal. Bagaimanapun, ASN punya mekanisme dan aturan perundangan yang perlu dipatuhi bersama. Demikian juga dengan penegak hukum juga punya mekanisme dan aturan perundangan yang menyertakan standar profesionalisme, independensi, integritas, dan disiplin sendiri.

"Saya tidak berharap, integritas penegak hukum terganggu," lanjut Eva.

Lebih jauh, kata Eva, sikap Jokowi menunjukkan bahwa presiden RI dua periode itu sedang dan telah menerapkan kepemimpinan modern, di mana Ia mengutamakan check and balances, "Ada keterbukaan ruang-ruang demokratis yang tetap dijaga dan dipatuhi bersama,".

"Presiden mampu secara apik menyeimbangkan antara peran ASN dengan peran penegak hukum termasuk proses rekrutmennya," tandas Eva.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Politik, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/