Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
21 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
20 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
20 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
4 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Ketika Effendi Gazali Ditanya Siapa yang Mengatur Dugaan Keterlibatan Dirinya dalam Kasus Bansos

Ketika Effendi Gazali Ditanya Siapa yang Mengatur Dugaan Keterlibatan Dirinya dalam Kasus Bansos
Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali (kiri), wartawan senior, Karni Ilyas (kanan) dalam acara KIC. (gambar: tangkapan layar video youtube kic)
Minggu, 25 April 2021 19:21 WIB
JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali, membayangkan bahwa set pemeriksaan dirinya ke KPK terkait kasus Bansos, berkaitan dengan rencana uji materi peraturan ambang batas pencalonan presiden.

"Yang pertama, saya bayangkan, apakah jangan-jangan sudah ada yang tahu bahwa saya sedang menyiapkan untuk segera memasukkan JR (judicial review) presidential threshold ke MK," kata Effendi dalam acara KIC, sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Minggu (25/4/2021).

Menurut Effendi, uji materi kali ini akan lebih kuat. Pasalnya, "Kali ini buktinya agak maut ini, diambil dari minutes of meeting MK sendiri. Jadi artinya, yang mau 3 periode atau yang mau menaikkan presidential threshold pasti nggak suka presidential threshold-nya nol,".

"Tapi nggak bersyak wasangka dulu," ujar Effendi.

Saat itu, pewawancara yang tak lain adalah jurnalis senior, Karni Ilyas bertanya, "Kalau Anda melihat keanehan-keanehan tadi, menurut Anda, siapa yang mengatur semuanya?".

Dalam acara, Effendi memang mengungkap kejanggalan mengenai pemanggilan dirinya untuk diperiksa. Cara pemanggilan melalui aplikasi Whatsapp dan cepatnya informasi pemeriksaan dirinya menjadi pemberitaan, menjadi tanda tanya.

Mengutip tempo.co, sebelumnya MK (Mahkamah Konsitusi) menolak semua gugatan 12 tokoh masyarakat terhadap Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Kamis (25/10/2018). Hakim menimbang, keberatan pemohon tidak memiliki dasar. Salah satu penggugat, Effendi Gazali, mengaku kecewa dengan putusan MK. Ia menilai hakim melakukan kebohongan politik. "Saya siap disomasi. Hakim sontoloyo," kata Gazali saat ditemui seusai sidang.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/