Polri Persilahkan Mudik Sebelum Tanggal 6 Mei, Warga: Bedanya Apa Pak, Tanggal Segitu Covid Hilang Ya?
Penulis: Muslikhin Effendy
"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 ya silakan saja. Kami perlancar," ujar Istiono kepada wartawan, Kamis (15/4).
Dia mengatakan bahwa anak buahnya itu belum melakukan penyekatan sebelum larangan mudik resmi berlangsung. Kata dia, pihaknya masih akan memberikan kelonggaran bagi warga yang hendak melintas di sejumlah titik penyekatan yang dipersiapkan.
Sebelum itu, kepolisian menggelar fase operasi keselamatan dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) untuk memberikan sosialisasi terkait kebijakan larangan mudik dan penyekatan ini.
Namun, kata dia, setelah tanggal 6 Mei, polisi bakal secara tegas melarang masyarakat agar tidak mudik. Menurutnya, pelarangan mudik diberlakukan untuk memutus mata rantai Covid-19.
"Setelah tanggal 6, mudik enggak boleh. Kami sekat itu, yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi," jelasnya.
Istiono menjelaskan, apabila masih ada masyarakat yang nekat mudik, kepolisian bakal menindak dengan cara diputar balik.
"Operasi ketupat 2021 ini nanti dilaksanakan tanggal 6-17 Mei selama 12 hari. Operasi ini operasi kemanusiaan, tindakan kita ialah persuasif humanis, hanya memutarbalik arah," imbuhnya.
Pernyataan Kakorlantas tersebut ditanggapi beragam oleh warga. Sebagian menilai aturan tersebut justru membingungkan. "Begini pak Polisi, emang bedanya apa mudik sebelum atau sesudah tanggal 6, sama-sama pulang kampung, kalau masalah penularan Covid-19, emang yang sebelum tanggal 6 dijamin bebas dari Covid," ujar Santoso di Akun Twitter pribadinya.
"Ini sama dengan mudik dilarang, wisata tetap dibuka, kok aturan gak singkron ya," ujar akun lainnya.
Hal senada juga diungkapkan Andreas. "Mungkin kalau sebelum tanggal 6, Covid ngilang," candanya.***
Kategori | : | Pemerintahan, Peristiwa |