Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
16 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
6
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
17 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Dapat Subsidi Listrik, Ketua Banggar DPR: Kami Justru Malu, Harusnya Ini Hak Warga Miskin

Dapat Subsidi Listrik, Ketua Banggar DPR: Kami Justru Malu, Harusnya Ini Hak Warga Miskin
Ketua Banggar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Said Abdullah. (Foto: Istimewa)
Kamis, 08 April 2021 12:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Banggar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Said Abdullah mengaku malu ketika mengetahui ada anggota DPR yang lainnya juga mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.

Seharusnya, subsidi atau dana kompensasi tersebut bisa dimanfaatkan kepada pelanggan tidak mampu yang mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Harusnya itu kan hanya mereka untuk mereka yang miskin dan menerima subsidi. Kami malu mendapatkan itu," katanya di ruang Banggar DPR, Rabu (7/4/2021).

PLN memiliki 38 kelompok pelanggan dengan rincian sebanyak 25 golongan merupakan golongan yang mendapatkan subsidi. Lalu 13 golongan lainnya ini merupakan non subsidi yang selama ini tarifnya tidak diubah dan pemerintah memberikan kompensasi tarif ke PLN akibat kebijakan tersebut. Adapun sebanyak 13 golongan yang merupakan non subsidi ini jika dijumlahkan ada sekitar 41 juta pelanggan.

Menurut Said, anggaran kompensasi dialokasikan sekitar Rp 27 triliun pada APBN 2021. Jika kebijakan tersebut dihilangkan maka pemerintah hanya fokus pada penyaluran subsidi kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA yang benar-benar sesuai DTKS Kementerian Sosial.

Oleh karena itu, dirinya meminta adanya perhitungan ulang mengenai penetapan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik. Dengan begitu nantinya biaya listrik sesuai dengan harga keekonomian.

"Harga BPP PLN 1.530, saya tidak tahu apa sekarang sudah berubah tapi ditetapkan 1.352 sehingga terjadi ada selisih, celaka bin celaka keluar lah kompensasi, lucunya pak BKF DPR menikmati kompensasi itu sehingga berlaku untuk seluruh pelanggan, harusnya kompensasi itu untuk yang 450, kalau kami yang celaka 3 kali, secara tidak langsung kita pun menerima subsidi, hanya namanya saja kompensasi," ungkapnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/