Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
14 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
13 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Masyarakat Diminta Terlibat di RUU Praktik Psikologi dan Laporkan Malpraktik

Masyarakat Diminta Terlibat di RUU Praktik Psikologi dan Laporkan Malpraktik
Wakil Ketua Komisi X DPR RI/Ketua Panja RUU Praktik Psikologi/Waketum DPP Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian dalam suatu kesempatan rapat di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta. (foto: ist.)
Rabu, 31 Maret 2021 14:21 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) sekaligus Ketua Panja (panitia kerja) Penyusunan RUU Praktik Psikologi, Hetifah Sjaifudian, meminta masukan dari masyarakat agar RUU tersebut sesuai dengan perkembangan zaman termasuk mengakomodir istilah-istilah krusial terkini.

Dalam pernyataan resmi yang diterima GoNews.co pada Rabu (31/3/2021), Hetifah juga memohon pada masyarakat agar melaporkan temuan malpraktik di dunia psikologi.

"UU ini akan menjadi payung hukum yang melindungi profesi psikologi dan masyarakat di masa depan. Kami memohon masukan dari masyarakat," kata Hetifah.

Sebelumnya, DPR telah menggelar RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan beberapa organisasi profesi psikologi guna membahas substansi terkait RUU psikologi yang sedang disusun, Selasa (30/3/2021). Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari APPI (Asosiasi Psikologi Pendidikan Indonesia), APSI (Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia), IPK (Ikatan Psikologi Klinis Indonesia), dan Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik) Indonesia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/